Pontianak, (Antaranew Kalbar) - Kepala BKDSDM Bengkayang, Gerardus mengatakan daerahnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB ) mendapat 74 formasi CPNS 2018.
Menurutnya dari total formasi yang ada koata guru masih mendominasi. Setelah guru baru disusul formasi lainnya seperti tenaga kesehatan dan tenaga teknis (insfratruktur) juga demikian.
"Khusus untuk formasi guru Kategori 2 (K2) yang dibutuhkan lima orang. Itupun dibatasi usia dan pendidikan. Usia paling tinggi 35 tahun pada Agustus 2018, dan pendidikan minimal S1 tamatan 2013 Desember. Artinya yang baru-baru belum bisa ," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa formasi yang pihaknya ajukan sebelumnya yakni ada 125 formasi. Pengajuan yang ada itu untuk menutupi jumlah pegawai yang pensiun tahun ini sebanyak 94 orang.
"Hanya saja hasil yang diterima dari Kemenpan- RB hanya 74 formasi saja. Jatah yang ada tersebut juga sudah termasuk formasi untuk penyandang disabilitas dan lulusan cumlaude. Itu ada persentase dan aturan dari Kemenpan," papar dia.
Penerimaan CPNS 2018 diadakan dua tahap seleksi, yakni seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
"Untuk pelamar dalam daerah Indeks Prestasi Kumulatif yakni minimal 2,50, dan untuk di luar daerah 3,00," papar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Menurutnya dari total formasi yang ada koata guru masih mendominasi. Setelah guru baru disusul formasi lainnya seperti tenaga kesehatan dan tenaga teknis (insfratruktur) juga demikian.
"Khusus untuk formasi guru Kategori 2 (K2) yang dibutuhkan lima orang. Itupun dibatasi usia dan pendidikan. Usia paling tinggi 35 tahun pada Agustus 2018, dan pendidikan minimal S1 tamatan 2013 Desember. Artinya yang baru-baru belum bisa ," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa formasi yang pihaknya ajukan sebelumnya yakni ada 125 formasi. Pengajuan yang ada itu untuk menutupi jumlah pegawai yang pensiun tahun ini sebanyak 94 orang.
"Hanya saja hasil yang diterima dari Kemenpan- RB hanya 74 formasi saja. Jatah yang ada tersebut juga sudah termasuk formasi untuk penyandang disabilitas dan lulusan cumlaude. Itu ada persentase dan aturan dari Kemenpan," papar dia.
Penerimaan CPNS 2018 diadakan dua tahap seleksi, yakni seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
"Untuk pelamar dalam daerah Indeks Prestasi Kumulatif yakni minimal 2,50, dan untuk di luar daerah 3,00," papar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018