Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengharapkan kepada seluruh camat yang ada di kabupaten itu untuk bisa menjalankan perannya dengan responsif dan adaptif serta produktif akan ide-ide baru dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.
"Saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa peran camat hanya sebagai penonton di wilayah kerjanya. Namun, yang harus dipahami bahwa sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah di wilayah kecamatan, Camat memiliki peran besar dalam memaksimalkan layanan kepada masyarakat," kata Muda, usai menghadiri kegiatan rapat kerja pemda dan camat se-Kalbar di kantor Gubernur Kalbar, Senin.
Baca juga: 1.591 warga Rasau Jaya terima manfaat dari program RIF
Menurut dia, camat tidak usah ragu untuk mengambil langkah dan inisiatif dalam melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah desa dan pihak-pihak terkait lainnya di daerah pemerintahannya.
Muda mengatakan, Camat memiliki fungsi dan peran penting. Di samping melayani, mengelola berbagai pengaduan-pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, penyuluhan, menggerakkan dan mengorganisir masyarakat sampai tingkat desa, dan kewenangan lain.
"Makanya, jika ada masalah, jangan lagi menunggu instruksi dari kepala daerah atau dinas terkait, karena camat harus bisa mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi permasalahan yang ada di tengah masyarakat," kata Muda.
Baca juga: Dubes Kanada untuk Indonesia ikut Joget Harmoni di Kubu Raya
Baca juga: Gubernur Kalbar apresiasi dukungan Kodam percepat pencapaian 150 desa mandiri
Dia mencontohkan, untuk melakukan pelantikan BPD, menurutnya, itu tidak harus dilakukan oleh kepala daerah, tetapi bisa dilakukan oleh camat. Contoh lainnya, jika ada perselisihan antara masyarakat desa dan perusahaan di suatu desa, camat bisa berperan menjadi penengah, memanggil dan merangkul pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Jadi, camat bukan hanya sebagai pengamat di wilayah kerjanya, namun harus bisa lebih inovatif dan mengambil langkah cepat dalam melayani masyarakat dan ini tentunya harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah," tuturnya.
Intinya, kata Muda, camat harus bisa mengambil inisiatif dalam mengatasi setiap permasalahan yang terjadi dan melahirkan berbagai terobosan dan inovasi untuk pembangunan di wilayah kerjanya.
Baca juga: Bupati Muda arahkan Dana Desa untuk tingkatkan infrastruktur
Baca juga: Kubu Raya benahi infrastruktur penunjang potensi wisata
Baca juga: Bupati Muda tinjau posko mudik Basarnas
Baca juga: Bupati Muda minta SKPD susun program berdasarkan kebutuhan masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa peran camat hanya sebagai penonton di wilayah kerjanya. Namun, yang harus dipahami bahwa sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah di wilayah kecamatan, Camat memiliki peran besar dalam memaksimalkan layanan kepada masyarakat," kata Muda, usai menghadiri kegiatan rapat kerja pemda dan camat se-Kalbar di kantor Gubernur Kalbar, Senin.
Baca juga: 1.591 warga Rasau Jaya terima manfaat dari program RIF
Menurut dia, camat tidak usah ragu untuk mengambil langkah dan inisiatif dalam melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah desa dan pihak-pihak terkait lainnya di daerah pemerintahannya.
Muda mengatakan, Camat memiliki fungsi dan peran penting. Di samping melayani, mengelola berbagai pengaduan-pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, penyuluhan, menggerakkan dan mengorganisir masyarakat sampai tingkat desa, dan kewenangan lain.
"Makanya, jika ada masalah, jangan lagi menunggu instruksi dari kepala daerah atau dinas terkait, karena camat harus bisa mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi permasalahan yang ada di tengah masyarakat," kata Muda.
Baca juga: Dubes Kanada untuk Indonesia ikut Joget Harmoni di Kubu Raya
Baca juga: Gubernur Kalbar apresiasi dukungan Kodam percepat pencapaian 150 desa mandiri
Dia mencontohkan, untuk melakukan pelantikan BPD, menurutnya, itu tidak harus dilakukan oleh kepala daerah, tetapi bisa dilakukan oleh camat. Contoh lainnya, jika ada perselisihan antara masyarakat desa dan perusahaan di suatu desa, camat bisa berperan menjadi penengah, memanggil dan merangkul pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Jadi, camat bukan hanya sebagai pengamat di wilayah kerjanya, namun harus bisa lebih inovatif dan mengambil langkah cepat dalam melayani masyarakat dan ini tentunya harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah," tuturnya.
Intinya, kata Muda, camat harus bisa mengambil inisiatif dalam mengatasi setiap permasalahan yang terjadi dan melahirkan berbagai terobosan dan inovasi untuk pembangunan di wilayah kerjanya.
Baca juga: Bupati Muda arahkan Dana Desa untuk tingkatkan infrastruktur
Baca juga: Kubu Raya benahi infrastruktur penunjang potensi wisata
Baca juga: Bupati Muda tinjau posko mudik Basarnas
Baca juga: Bupati Muda minta SKPD susun program berdasarkan kebutuhan masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019