Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun kepada 165 ASN yang ada di lingkungan Pemprov Kalbar.

"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/TK/Tahun 2018, Sebanyak 165 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," kata Sutarmidji, usai menyerahkan penghargaan tersebut kepada para ASN Kalbar di Pontianak, Kamis.

Sutarmidji berpesan penghargaan ini harus dimaknai oleh ASN dan tetap menjaga integritas dalam setiap kerjaan sehari-hari.

Baca juga: 150 PNS Kalbar Terima Satya Lencana

 "Penghargaan ini dimaknai oleh ASN, ini harus dijaga dan dia (ASN) buat layak menerima penghargaannya itu. Saya juga tekankan untuk menjaga integritas," tuturnya.

Dirinya berharap dalam pengelolaan anggaran selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalbar bersama Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan, seluruh ASN harus menjaga integritas.

"Saya tekankan dalam pengelolaan anggaran harus transparansi, saya ingatkan kembali ke ASN untuk integritas dijaga betul-betul," katanya.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun sebanyak 42 orang, pengabdian selama 20 tahun sebanyak 52 orang, dan  selama 10 tahun sebanyak 71 orang.

Baca juga: 636 PNS Pemkot Pontianak Terima Satya Lencana

Dia menambahkan, penghargaan ini diberikan dengan tujuan untuk sebagai reward untuk PNS yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara. Dengan diberikan penghargaan tersebut juga untuk memotivasi para PNS agar berperan aktif dalam pembangunan.

"Kemudian untuk memberi motivasi kepada setiap PNS agar berperan aktif dalam pembangunan, baik yang bersifat fisik, materil, maupun mental spiritual sehingga dapat terwujud kondisi masyarakat yang dinamis dan kreatif sesuai bidang tugasnya masing-masing," tuturnya.
   

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019