Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 349 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, mendapat tanda jasa Satyalancana Karya Satya.
Tanda jasa tersebut diserahkan Bupati Landak, Karolin Margrat Natasa dalam upacara penyemataj tanda jasa di Ngabang, ibu kota Kabupaten Landak, Selasa.
"Saya selaku Bupati Landak menyematkan tanda jasa Satyalancana Karya Satya kepada 349 ASN yang ada di Kabupaten Landak untuk masa pengabdian 10, 20 dan 30 tahun," kata Karolin di Ngabang.
Dia berharap, dengan diterimanya tanda kehormatan tersebut menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN di Kabupaten Landak.
"Saya berharap agar penghargaan yang diberikan ini sungguh-sungguh menjadi motivasi bagi para aparatur sipil negara yang ada di Kabupaen Landak ini agar terus meningkatkan kinerjanya, lebih profesional dimasa yang akan datang," tutur Karolin.
Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Marsianus, mengatakan jumlah akhir ASN Kabupaten Landak penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya berjumlah 325 orang dengan rincian, 120 orang penerima Satyalancana Karya Satya masa pengabdian 30 tahun, 38 orang dengan masa pengabdian 20 tahun dan 165 orang dengan masa pengabdian 10 tahun.
"PNS yang menerima penghargaan tersebut telah melalui proses seleksi oleh unit kerjanya masing-masing yang selanjutnya diseleksi kembali oleh tim penyeleksi kabupaten yang melibatkan kepala OPD yang mengusulkan PNSnya," katanya.
Dari hasil seleksi tersebut, kata Marsianus, usulan penghargaan PNS yang di sampaikan ke Biro Kepegawaian Kementerian dalam negeri di Jakarta berjumlah 353 orang, akan tetapi hasil akhir dari seleksi yang dilaksanakan masih terdapat 4 orang yang usulannya gagal. Sehingga total penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya tahun 2017 berjumlah 349 orang.
Selanjutnya dengan adanya peralihan status pegawai negeri sipil Kabupaten Landak menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu tenaga guru SMAN dan SMKN sebanyak 24 orang, maka untuk teknis pemberian/penyerahan penghargaan telah sepenuhnya diserahkan ke Badan Kepegawaian daerah Provinsi karena manajemen kepegawaiannya sudah menjadi wewenang pemerintah provinsi.
Ke depan, mantan Kepala BPMPD Kabupaten Landak itu mengharapkan adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran OPD Kabupaten Landak untuk lebih selektif dalam mengusulkan ASN di dinas atau instansi terkait.
"Untuk itu ke depannya mohon dukungan dan kerja samanya khususnya para kepala OPD yang akan mengusulkan PNS di lingkungan unit kerjanya masing-masing untuk dapat lebih selektif lagi mengusulkan PNSnya sehingga layak untuk mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya ini," tuturnya.
(U.KR-RDO/N005)