Rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun 2019-2024 DPRD Kota Pontianak, Jumat, hanya dihadiri oleh 31 anggota dari total 45 anggota DPRD kota setempat.

"Sidang dapat kita mulai, walaupun ada yang belum bisa hadir. Anggota yang hadir saat ini sudah memenuhi kuorum," kata Ketua sementara DPRD Kota Pontianak, Nur Fadli di Pontianak.

Ditemui usai sidang, Nur Fadli mengatakan, pada rapat paripurna ke-2 itu, DPRD Kota Pontianak yang ia pimpin sementara ini, membahas tentang pembentukan dan pengesahan pimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) perubahan peraturan DPRD Kota Pontianak tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Pontianak.

"Hasil rapat hari ini, kami sudah menyepakati komposisi susunan pimpinan dan anggota Pansus terkait perubahan peraturan DPRD Kota Pontainak tentang Tatib DPRD Kota Pontianak. Siang ini langsung kami bahas kemudian hasilnya pada hari Senin depan akan kami paripurnakan pengesahan tatib," katanya.

Setelah disahkannya tatib itu, lanjut Nur Fadli, dalam rapat paripurna pada Senin (9/10) nanti DPRD Kota Pontianak, akan mengusulkan nama-nama calon Ketua DPRD Kota Pontianak definitif.

"Kami berharap Ketua DPRD Kota Pontianak definitif ini segera terpilih, agar bisa berjalan cepat, usai rapat paripurna Senin mendatang, usulan nama Ketua DPRD Kota Pontianak itu akan kami sampaikan kepada wali Kota Pontianak dan gubernur Kalbar melalui surat secepat mungkin," katanya.

Sebagai Ketua sementara DPRD Kota Pontianak, Nur Fadli mengatakan saat ini tugasnya memfasilitasi terpilihnya Ketua DPRD Kota Pontianak definitif.

"Jadi setelah kami menyurati gubernur dan mudah-mudah, Senin mendatang semua nama-nama calon pimpinan dari usulan partai-partai sudah masuk, sehingga langsung kami menyurati wali Kota Pontianak dan gubernur Kalbar, kemudian kami tinggal menunggu pengesahan ketua definitif, yang biasanya sekitar 14 hari kerja," katanya.
***2***
 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019