Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar, Mahmudah menyebutkan realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar mencapai sekitar 85 persen.
"APBD Kalbar setelah perubahan tahun 2019 ini mencapai Rp6,1 triliun. Untuk penyerapannya secara umum di kisaran 85 persen," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia menyebutkan untuk detail nya penyerapan APBD Kalbar 2019 masih dibahas dan dievaluasi oleh Gubernur Kalbar.
"Dari kemarin dan hari ini masih dilakukan evaluasi penyerapan APBD Kalbar. Nah, untuk detail nanti berapa Bapak Gubernur Kalbar yang akan menyampaikan nya," jelas dia.
Mahmudah menyampaikan khusus untuk dana perimbangan yang total Rp3,6 triliun, saat ini realisasi nya sudah mencapai Rp3,2 triliun.
"Untuk perimbangan tersebut yang merupakan dari bagi hasil pajak dan bukan kena pajak, DAU dan DAK dari sisi realisasi nya sudah 88,95 persen," kata dia.
Terkait penerimaan pajak menurutnya pemerintah Provinsi Kalbar telah melakukan terobosan dengan penetapan gubernur tentang pendaftaran wajib pajak yang harus membuat NPWP cabang di mana ia berusaha di Kalbar.
"Wajib pajak diharuskan membuat NPWP di Kalbar ketika pelaku usaha beroperasi di Kalbar. Hal itu untuk mendorong penerimaan pajak di Kalbar yang ujungnya nanti juga dapat menambah pendapatan daerah serta memajukan Kalbar," jelas dia.
Sementara berdasarkan catatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalbar bahwa hingga November 2019 penerimaan pajak di Kalbar sudah mencapai Rp5,773 triliun.
Realisasi penerimaan pajak tersebut sudah mencapai 73,79 persen dari target yang ditetapkan Kemenkeu RI untuk 2019 yakni Rp7,8 triliun.
Meski di tengah perlambatan ekonomi dan ditambah perang dagang antara China dan Amerika Sarikat, penerimaan pajak di Kalbar tetap tumbuh. Realisasi penerimaan pajak yang ada tersebut menunjukkan tren positif dengan penumbuhan sebesar 3,76 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"APBD Kalbar setelah perubahan tahun 2019 ini mencapai Rp6,1 triliun. Untuk penyerapannya secara umum di kisaran 85 persen," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia menyebutkan untuk detail nya penyerapan APBD Kalbar 2019 masih dibahas dan dievaluasi oleh Gubernur Kalbar.
"Dari kemarin dan hari ini masih dilakukan evaluasi penyerapan APBD Kalbar. Nah, untuk detail nanti berapa Bapak Gubernur Kalbar yang akan menyampaikan nya," jelas dia.
Mahmudah menyampaikan khusus untuk dana perimbangan yang total Rp3,6 triliun, saat ini realisasi nya sudah mencapai Rp3,2 triliun.
"Untuk perimbangan tersebut yang merupakan dari bagi hasil pajak dan bukan kena pajak, DAU dan DAK dari sisi realisasi nya sudah 88,95 persen," kata dia.
Terkait penerimaan pajak menurutnya pemerintah Provinsi Kalbar telah melakukan terobosan dengan penetapan gubernur tentang pendaftaran wajib pajak yang harus membuat NPWP cabang di mana ia berusaha di Kalbar.
"Wajib pajak diharuskan membuat NPWP di Kalbar ketika pelaku usaha beroperasi di Kalbar. Hal itu untuk mendorong penerimaan pajak di Kalbar yang ujungnya nanti juga dapat menambah pendapatan daerah serta memajukan Kalbar," jelas dia.
Sementara berdasarkan catatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalbar bahwa hingga November 2019 penerimaan pajak di Kalbar sudah mencapai Rp5,773 triliun.
Realisasi penerimaan pajak tersebut sudah mencapai 73,79 persen dari target yang ditetapkan Kemenkeu RI untuk 2019 yakni Rp7,8 triliun.
Meski di tengah perlambatan ekonomi dan ditambah perang dagang antara China dan Amerika Sarikat, penerimaan pajak di Kalbar tetap tumbuh. Realisasi penerimaan pajak yang ada tersebut menunjukkan tren positif dengan penumbuhan sebesar 3,76 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019