Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Ahmad Yani mengatakan jumlah dukungan dan sebaran dukungan untuk bakal pasangan calon (Paslon) Edy Suhita dan Dominikus Sehen, jalur perseorangan pada Pilkada mendatang memenuhi syarat dengan 17.967 dukungan.

" Bakal Paslon Edy Suhita - Dominikus Sehen memenuhi syarat  dukungan dan sebaran, sehingga dokumen diterima dan telah kami berikan tanda terima," kata Ahmad Yani, dihubungi Antara, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.

Disampaikan Yani, jumlah dukungan yang disampaikan kepada kami sebanyak 18. 434 dan tersebar di 23 kecamatan, namun setelah dilakukan pengecekan dan perhitungan maka sebanyak 17. 967 dokumen yang lengkap, sedangkan 468 dokumen tidak lengkap.

Menurut dia, dari 17.967 dokumen dukungan tersebut masih memenuhi jumlah minimal dukungan sebagaimana yang disyaratkan sebanyak 17.894 dan tersebar di 12 kecamatan.

" Kami masih akan melakukan tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020," jelas Yani.

Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian dokumen kepada Panitia pemunggutan suara (PPS) untuk dilakukan verifikasi faktual pada 26 Maret hingga 12 April 2020 mendatang.

Pasangan calon jalur independen Edy Suhita - Dominikus Sehen mendaftarkan diri ke KPU Kapuas Hulu pada Minggu malam (23/2) sekitar pukul 22. 40 WIB.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020