Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu siap mengembalikan dana hibah Pilkada ke pemerintah daerah untuk penanganan dan penanggulangan COVID - 19 di wilayah tersebut.
 
"Jika memang sudah ada regulasi yang mengaturnya, kami siap mengembalikan atau menyetorkan kembali dana hibah Pilkada ke kas daerah," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, dihubungi di Putussibua, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.
 
Disampaikan Yani, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Kapuas Hulu sebesar Rp39 miliar, sedangkan yang sudah terpakai kurang lebih Rp2 miliar.
 
Menurut dia, dana sekitar Rp2 miliar itu digunakan untuk beberapa tahapan Pilkada Kapuas Hulu, di antaranya untuk peluncuran Pilkada, rekrutmen Panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan suara (PPS), Pencalonan perseorangan, Bimtek, Pelantikan PPK, Pelantikan PPS, Sosialisasi, pembayaran honor, dan perlengkapan pemutakhiran daftar pemilih (COKLIT).
 
"Kami sedang menghitung secara rinci pembebanan tahapan Pilkada Tahun 2020 sampai dengan penundaan tahapan, serta masih menunggu payung hukum terkait Perppu mau pun Permendagri yang mengatur akan hal tersebut, jika itu sudah ada kami tidak keberatan mengembalikan dana hibah Pilkada," jelas Yani.
 
Hal senada juga dikatakan, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta'an, bahwa pihaknya siap mengembalikan dana hibah Pilkada Kapuas Hulu dari Bawaslu ke Pemerintah daerah.
 
Menurut dia, Bawaslu Kapuas Hulu telah menerima dana hibah sebesar Rp6 milyar dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, namun yang sudah terpakai juga sekitar Rp2 miliar.
 
"Dana Rp2 miliar yang sudah kami pakai itu untuk pembayaran gaji Panwascam, Panwaslu Keluarahan Desa, termasuk biaya operasional Bawaslu dan Panwascam," ucap Musta'an.
 
Terkait Pengembalian dana hibah Pilkada, ditegaskan Musta'an, pihaknya siap mengembalikan dengan catatan atas perintah Sekjen Bawaslu RI.***2***
Baca juga: KPU launching Pilkada Kapuas Hulu
Baca juga: KPU Kapuas Hulu diminta dapat mempertanggungjawab anggaran Rp39,98 milyar
Baca juga: Bawaslu temukan satu pemilih wakili pencoblosan di TPS 01 Samarantau

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020