Danlanud Supadio Marsma TNI Palito Sitorus mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas di Lanud Supadio, untuk mewujudkan reformasi birokrasi pada satuannya.

"Makanya, kami menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak, karena dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para perwira yang mengikuti sosialisasi ini," kata Danlanud Supadio di Sungai Raya, Rabu.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi publik saat ini, setiap lembaga pemerintah baik itu kementerian atau lembaga hingga instansi yang berada dibawahnya dituntut untuk memiliki kredibilitas terkait pelayanan publik untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

"Reformasi birokrasi wajib dilakukan disetiap instansi pemerintah tidak terkecuali di Lanud Supadio. Hal ini merupakan wujud pertanggungjawaban kita terhadap rakyat dengan melakukan penataan sistem sebagai langkah awal penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien serta memberikan pelayanan teritorial secara cepat, tepat dan profesional," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Kota Singkawang-Lanud Supadio bahas pembangunan bandara

Palito Sitorus menambahkan diperlukan komitmen tinggi dari masing-masing unit kerja untuk mewujudkan organisasi menjadi wilayah zona integritas.

"Semoga dengan adanya sosialisasi dari kepala KPPN Pontianak ini, dapat menambah pemahaman kita tentang zona integritas dan bagaimana mewujudkannya sehingga kita dapat mengikuti instansi yang lebih dulu melaksanakannya seperti kantor KPPN Pontianak yang telah berhasil meraih predikat WBK pada 2018," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak Tri Ananto Putro, yang juga menjadi narasumber pada acara sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lanud Supadio tersebut mengatakan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi,

"Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dimana pembangunan zona integritas di unit kerja instansi pemerintah dilakukan untuk mengakselerasi pencapaian sasaran reformasi birokrasi. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik," katanya.

Baca juga: TNI AU - Pemkab Kubu Raya tegakkan protokol kesehatan
Baca juga: Danlanud Supadio pimpin sertijab Dan Skadron Udara 1
Baca juga: Pesawat pengangkut alkes COVID-19 tiba di Jakarta
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020