Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, bersama DPRD setempat sepakat untuk menggunakan nama Singkawang sebagai nama bandar udara yang akan dibangun di kota itu.

"Jadi, sesuai kesepakatan antara Pansus DPRD dan tim eksekutif, nama bandar udara di Singkawang dinamai sesuai dengan nama kota ini, yaitu Bandar Udara Singkawang (Singkawang Airport). Hal ini berdasarkan rapat pembahasan antara Pansus DPRD dan tim eksekutif, pendalaman materi, studi pembelajaran ke luar daerah, dan konsultasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat," kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kalbar, Sabtu.

Dia menuturkan, dalam kaitannya Singkawang sebagai kota toleran di Indonesia dengan diberi nama Bandar Udara Singkawang mencerminkan semangat keberagaman etnis, budaya, dan agama yang ada di Kota Singkawang.

Selain itu , lanjut dia, peran Bandar Udara Singkawang ini merupakan pendukung Kota Singkawang sebagai kota perdagangan, jasa, dan pariwisata.

"Serta sebagai simpul transportasi udara di wilayah Singkawang, Bengkayang, dan Sambas serta Kabupaten Mempawah," tuturnya.

Dia berkeyakinan bahwa dengan terwujudnya sebuah bandar udara, maka nama Singkawang akan semakin dikenal luas baik secara nasional maupun mancanegara.

"Mari bersama kita teguhkan kembali komitmen untuk mewujudkan Kota Singkawang menjadi kota yang maju dan terdepan di Kalimantan Barat," katanya.

Baca juga: Nasdem usulkan Ali Anyang untuk nama bandara Singkawang
Baca juga: Wali Kota usulkan sejumlah nama untuk Bandara Singkawang
Baca juga: Pemerintah Kota Singkawang-Lanud Supadio bahas pembangunan bandara

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020