Pengamat ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak M Ali Nasrun menilai kebijakan stimulus dengan memprioritaskan pembenahan ke sektor UMKM yang terdampak COVID-19 dinilai bisa mengatasi kontraksi ekonomi Kalbar agar tidak jatuh lebih dalam.

"BPS Kalbar telah mengeluarkan rilis bahwa ekonomi Kalbar Triwulan II-2020 dari sisi lapangan usaha mengalami kontraksi sebesar 3,40 persen (y-on-y). Sementara sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi hanya terjadi pada komponen ekspor barang dan jasa, yaitu sebesar 19,07 persen. Nah, kondisi itu harus menjadi perhatian agar tidak ada kontraksi lebih dalam," ujar Ali Nasrun di Pontianak, Kamis.

Ali menjelaskan, prioritas ke UMKM atau ke tingkatan usaha lebih kecil karena usaha jenis tersebut dinilai lebih mudah mengalami turun naik seperti dalam hal produksi atau kondisi pasarnya.


"Belum lagi sektor UMKM, masyarakat yang terlibat juga sangat banyak, sehingga untuk pemulihan ekonomi dan menahan kontraksi yang ada
mulai dari usaha tingkatan yang kecil. Kalau usaha besar, juga penting namun tidak lebih kepada ekonomi masyarakat bawah," katanya.

Ia menambahkan, terpenting dari pertumbuhan ekonomi suatu daerah yakni ekonomi berkualitas. Meski secara angka terkoreksi oleh dampak COVID-19 yang menghantam semua bidang, ekonomi rakyat yang tercermin di usaha tingkatan kecil dan UMKM harus terus dan tetap jalan.

"Jika penanganan ekonomi kecil tidak baik maka juga akan repot bukan hanya soal ekonomi juga pada aspek sosial, keamanan dan hukum. Kalau ekonomi masyarakat tidak berjalan bisa jadi kerusuhan sosial dan lainnya. Intinya, ekonomi berkualitas dan ekonomi masyarakat bawah bisa jalan," papar dia.


Ali menyebutkan bahwa sejauh ini kebijakan stimulus pemerintah baik pusat dan daerah sudah mengarah ke hal tersebut, hanya tinggal penerapan di lapangan.

Selain itu, ujar dia, kebijakan pusat jangan terlalu memperketat sehingga pemerintah daerah tidak direpotkan oleh regulasi yang menyulitkan untuk diimplementasikan di lapangan.

"Biasa di lapangan penerapan agak lambat tidak menyasar kepada pihak yang seharusnya menerima manfaat dari kebijakan itu. Nah, hal itu harus benar-benar diperhatikan pemerintah," ucapnya.

Ia mencontohkan soal data, siapa saja yang berhak menerima stimulus ekonomi di lapangan. Data menurutnya penting. Apalagi dikaitkan dengan kondisi di tengah wabah COVID-19, semua bisa berubah drastis atau tidak stabil.

"Pendataan dan data yang digunakan harus memang terbaru. Pemerintah harus mengecek ulang data yang ada karena tentu data yang ada sangat tidak stabil. Bisa saja dulu masih baik dan kini berubah 360 derajat dampak wabah COVID-19," kata Ali.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020