Jajaran TNI dan Polri di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat siap memperketat penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai sebaran COVID - 19, mengingat untuk saat ini daerah tersebut sudah zona merah.

" Kita bersinergis tingkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah sebaran virus COVID - 19," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, dihubungi ANTARA usai apel gelar pasukan, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu.

Disampaikan Wedy,  Polres menginisiasi TNI - Polri dalam melaksanakan sosialisasi imbauan kewajiban 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan atau membersihkan badan dan Menjaga jarak di lingkungan masyarakat Putussibau dan sekitarnya terutama di keramaian seperti pasar, terminal dan lanting (rumah terapung).

Menurut dia, untuk saat ini masih bersifat imbauan dan sosialisasi sambil menunggu Peraturan Bupati Kapuas Hulu, untuk penegakan disiplin protokol kesehatan beserta sanksinya.

" Sambil mengimbau dan sosialisasi tadi juga kita bagikan masker untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker yang ditemui sepanjang jalan," ucap Wedy.

Ditegaskan Wedy, pihaknya apabila sudah keluar Peraturan Bupati Kapuas Hulu (Perbup) maka Tim gabungan akan menerapkan penegakan sanksi bagi masyarakat yang tidak disiplin dalam protokol kesehatan terutama penerapan 3M.

" Tujuan itu semua demi kebaikan dan keselamatan bersama agar mata rantai COVID - 19 terputus dan tidak menyebar luas," kata Wedy.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyepelehkan wabah COVID - 19 sehingga harus disiplin protokol kesehatan.

Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020