Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan pusat data peta digital "by name by adress" untuk memaksimalkan pembinaan bagi usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang ada di daerah itu.

"Saat ini sudah ada 5579 UMKM Kubu Raya yang mendapatkan bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat. Data ini merupakan rill yang dihimpun by name by adress sehingga ke depan kita akan membuat data base UMKM agar bisa mendapatkan pembinaan lanjutan dari Pemkab," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Jumat.

Dia mengatakan, data UMKM yang ada saat ini akan dimasukkan ke dalam peta digital Kubu Raya.

Adanya BPUM bagi pelaku usaha mikro ini membuat Bupati Muda merasa bersyukur karena proses dibukanya pendaftaran usulan bantuan bagi pelaku usaha mikro ini yang selanjutnya diverifikasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian kurang lebih satu minggu, sehingga usulan tersebut bisa maksimal dilakukan.

"Alhamdulillah, dengan kerja yang cepat dan akurat yang kita lakukan, usulan tersebut telah diterima pemerintah pusat. Yang mana Banpres bagi UMKM ini sebagai upaya agar pelaku UMKM itu bisa terus bertahan dan jangan sampai menimbulkan dampak yang mengakibatkan ditutupnya usaha mereka," tuturnya,

Muda menjelaskan, untuk memasukkan ke dalam peta digital, dinas terkait akan mengambil datanya lebih lengkap sesuai dengan nama, tempat, titik koordinat (tempat usahanya) yang semuanya harus sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK), sehingga ke depannya, jika ada program dari pemerintah pusat, maka data itu bisa digunakan lagi.

Namun yang paling terpenting, lanjutnya, UMKM ini bisa benar-benar menjalankan usahanya, jangan sampai hanya sesaat dan musiman serta bukan hanya karena ada bantuan saja.

"Untuk itu, gunakanlah Banpres ini untuk hal-hal yang bijak dan prinsipnya bagaimana usaha mereka ini bisa terus bertahan dan berjalan di tengah pandemi ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya Norasari Arani menjelaskan semua dana BPUM bagi pelaku usaha mikro itu dimasukkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sampai sejauh ini Surat Keputusan (SK) BPUM ini baru diserahkan ke Dinas Koperasi dan Dinas UKM pemerintah provinsi Kalbar.

Nora menjelaskan pelaku usaha mikro bisa langsung mengambil dana Banpres itu ke kantor cabang BRI yang terdekat dengan pelaku usaha mikro tersebut setelah menandatangani administrasinya.

Para pelaku usaha mikro ini juga mengambil dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan dana itu juga bisa langsung diambil semuanya.

"Sesuai data yang ada, sebanyak 1.874 pelaku usaha mikro ini pengambilan dananya dilakukan di BRI yang saat ini proses pencairannya terus berlangsung dan selebihnya dilakukan di BNI. Yang mana pengambilan dana itu haruslah berproses, sesuai ketentuan yang dikeluarkan pihak BRI dan BNI," kata Nora.

Meski demikian pihaknya belum mengetahui sudah berapa jumlah pelaku usaha mikro yang sudah mengambil dana itu ke bank, karena baik dari BRI, BNI maupun pelaku usaha mikro belum ada yang melaporkan ke dinasnya. Namun pada prinsipnya sudah ada beberapa titik yang saat ini sudah melakukan pencairannya.

Nora menuturkan saat ini proses pengajuannya sudah ditutup karena sebagian besar usulan dari Kabupaten Kubu Raya sudah disetujui pemerintah pusat. Yang mana Pemkab Kubu Raya telah mengusulkan 5.637 pelaku usaha dan yang disetujui dan dinyatakan lolos untuk menerima BPUM itu sebanyak 5.579 pelaku usaha mikro.

"Saya minta, pelaku usaha mikro harus tetap waspada dan jangan percaya dengan oknum tertentu yang mengiming-imingkan pencairan BPUM ini dengan imbalan uang, karena pencairan BPUM ini prosesnya bebas biaya (gratis) dan dana Rp2,4 juta itu semuanya utuh masuk ke rekening pelaku usaha. Jadi jangan mudah percaya ya dan tingkatkan kewaspadaan dengan hal itu," kata Nora.

Baca juga: Kabupaten Kubu Raya salurkan dana BPUM kepada 5.579 UMKM
Baca juga: 5.300 UMKM Kubu Raya daftar bansos Kementerian Koperasi
Baca juga: Bupati Muda tegaskan pengurusan bansos UMKM tanpa biaya
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020