Masyarakat dari berbagai etnis dan agama di Provinsi Kalbar berkomitmen dan bersepakat untuk menjaga keharmonisan dan keberagaman suku maupun agama dengan mengedepankan rasa kebersamaan dan menolak anarkisme.
"Hari ini kami berikrar, menolak dengan tegas aksi anarkis, intoleransi dan vandalisme dalam menyampaikan pendapat di muka umum," kata Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kalimantan Barat Chairil Effendy, saat mewakili seluruh etnis dan tokoh agama yang hadir dalam kegiatan tersebut di Pontianak, Selasa.
Untuk mempertegas hal itu, juga dituangkan dalam pembacaan ikrar oleh para tokoh etnis dan agama pada kegiatan silahturahmi budaya memperkokoh persatuan membangun negeri, dengan mengusung tema "Meneguhkan Kembali Nilai-nilai Sumpah Pemuda" di Rumah Adat Melayu Pontianak.
Chairil berharap seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kesatuan dan persaudaraan antar sesama, dengan saling menahan diri.
"Tentunya terkait penolakan yang berujung pada gejolak massa seharusnya tidak terjadi jika semua pihak sama-sama menahan diri. Mari lakukan cara yang baik duduk bersama dalam memecahkan masalah, sementara pemerintah juga harus membuka ruang untuk mendengarkan," katanya.
Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Remigius Sigit Hardyanto mengatakan siapapun boleh dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
"Silahkan menyampaikan pendapat namun hindari aksi anarkis. Pemprov Kalbar melalui Gubernur Kalbar Sutarmidji sudah membentuk tim kajian terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, silahkan sampaikan sesuai mekanisme dan secara bermartabat," katanya.
Kapolda mengatakan, terkait ancaman oknum yang disinyalir sengaja membuat kericuhan, untuk mereduksi tentu ada sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan pihaknya terapkan.
Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengapresiasi kepada seluruh etnis dan agama di Kalbar yang telah bersama-sama menyepakati untuk menjaga keberagaman dalam bingkai NKRI.
"Apalagi dalam membangun suatu bangsa harus kompak, karena bagaimanapun bangsa ini dalam perjalanan menuju keberhasilan," katanya.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan pihaknya juga mengapresiasi peran semua etnis yang ada dalam menjaga keberagaman di Kalbar.
"Dalam menyampaikan aspirasi harus dilakukan dengan santun dan tidak anarkis. Apapun aspirasi masyarakat silakan disampaikan, saya selaku gubernur, siap memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya sudah membentuk tim pakar untuk mengkaji UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan pasal mana saja yang dinilai sangat merugikan masyarakat, tidak sesuai dan sebagainya akan ditampung melalui tim itu.
"Kalau ada pasal yang memang merugikan masyarakat, atau yang gimana-gimana, sampaikan saja. Sepanjang disampaikan dengan argumen yang benar, akan kami sampaikan, sebagai bahan masukan pada pemerintah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Hari ini kami berikrar, menolak dengan tegas aksi anarkis, intoleransi dan vandalisme dalam menyampaikan pendapat di muka umum," kata Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kalimantan Barat Chairil Effendy, saat mewakili seluruh etnis dan tokoh agama yang hadir dalam kegiatan tersebut di Pontianak, Selasa.
Untuk mempertegas hal itu, juga dituangkan dalam pembacaan ikrar oleh para tokoh etnis dan agama pada kegiatan silahturahmi budaya memperkokoh persatuan membangun negeri, dengan mengusung tema "Meneguhkan Kembali Nilai-nilai Sumpah Pemuda" di Rumah Adat Melayu Pontianak.
Chairil berharap seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kesatuan dan persaudaraan antar sesama, dengan saling menahan diri.
"Tentunya terkait penolakan yang berujung pada gejolak massa seharusnya tidak terjadi jika semua pihak sama-sama menahan diri. Mari lakukan cara yang baik duduk bersama dalam memecahkan masalah, sementara pemerintah juga harus membuka ruang untuk mendengarkan," katanya.
Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Remigius Sigit Hardyanto mengatakan siapapun boleh dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
"Silahkan menyampaikan pendapat namun hindari aksi anarkis. Pemprov Kalbar melalui Gubernur Kalbar Sutarmidji sudah membentuk tim kajian terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, silahkan sampaikan sesuai mekanisme dan secara bermartabat," katanya.
Kapolda mengatakan, terkait ancaman oknum yang disinyalir sengaja membuat kericuhan, untuk mereduksi tentu ada sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan pihaknya terapkan.
Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengapresiasi kepada seluruh etnis dan agama di Kalbar yang telah bersama-sama menyepakati untuk menjaga keberagaman dalam bingkai NKRI.
"Apalagi dalam membangun suatu bangsa harus kompak, karena bagaimanapun bangsa ini dalam perjalanan menuju keberhasilan," katanya.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan pihaknya juga mengapresiasi peran semua etnis yang ada dalam menjaga keberagaman di Kalbar.
"Dalam menyampaikan aspirasi harus dilakukan dengan santun dan tidak anarkis. Apapun aspirasi masyarakat silakan disampaikan, saya selaku gubernur, siap memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Dia menambahkan pihaknya sudah membentuk tim pakar untuk mengkaji UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan pasal mana saja yang dinilai sangat merugikan masyarakat, tidak sesuai dan sebagainya akan ditampung melalui tim itu.
"Kalau ada pasal yang memang merugikan masyarakat, atau yang gimana-gimana, sampaikan saja. Sepanjang disampaikan dengan argumen yang benar, akan kami sampaikan, sebagai bahan masukan pada pemerintah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020