Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat menganggarkan Rp62,9 miliar untuk membayar honor tenaga kontrak di daerah tersebut pada Tahun 2021 mendatang.

"Anggaran honor guru kontrak tersebut mengalami kenaikan 60 persen lebih dari Rp43,4 miliar Tahun 2020 menjadi Rp62,9 miliar untuk tahun depan," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kapuas Hulu Azmi, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.

Baca juga: Ria Norsan: Perlu kajian mendalam untuk menata tenaga honorer

Disampaikan Azmi, kenaikan honor tenaga kontrak tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat keberadaan para honor tenaga kontrak sangat membantu kelancaran tugas pemerintah daerah.

"Kami sangat terbantu dengan adanya honor tenaga kontrak, terlebih lagi kalau di BKD kami sangat terbantu," ucap Azmi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini membenarkan kenaikan gaji tenaga kontrak tahun depan  sebanyak 62-67 persen.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR jelaskan tentang penghapusan tenaga honorer

"Kenaikan gaji tenaga kontrak diperkirakan mencapai Rp1 juta, jika tenaga kontrak dengan tamatan pendidikan S1 yang sebelumnya mendapatkan honor sebesar Rp1,75 juta, maka dengan kenaikan 60 persen gaji tersebut, gaji yang diterima oleh tenaga kontrak tersebut sebesar Rp2,6 juta," jelas Zaini.

Ia mengakui, sebelumnya telah telah di ingatkan Tim evaluasi Provinsi Kalbar pada saat evaluasi APBD 2020 bahwa honor yang dipergunakan oleh Pemkab Kapuas Hulu tidak mengacu pada standar Upah Minimum Kabupaten (UMK)Kapuas Hulu, sehingga honor tenaga kontrak dinaikan.

Baca juga: Tenaga kontrak dan ASN Sanggau mangkir terancam sanksi

Menurut Zaini, kenaikan gaji tenaga kontrak yang sesuai UMK tersebut menunjukan bahwa eksekutif dan legislatif serius bagaimana meningkatkan kesejahteraan ekonomi para tenaga kontrak.

"Kita harapkan kepada tenaga kontrak yang gajinya sudah dinaikan ini agar meningkatkan etos kerjanya. Berikanlah pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi serta sesuai aturan yang berlaku," pesan Zaini.

Baca juga: Ombudsman Kalbar terima aduan soal rekrutmen tenaga kontrak PN Putussibau
Baca juga: Tenaga kontrak Dinkes Kapuas Hululu tes kelayakan
Baca juga: PLN Pontianak Tampung Keluhan Tenaga Alih Daya

Pewarta: Teofilusianto Timoti

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020