Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga publik figur Nia Ramadhani menyatakan seharusnya memberi contoh baik bagi anak dan orang terdekat di sekitarnya.

Ibu dari tiga anak tersebut menyadari perbuatan mengkonsumsi narkoba bukan perilaku terpuji dan tidak patut dicontoh orang lain.

"Saya, Nia Ramadhani Bakrie, mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji di sekitar saya. Saya sadar, seharusnya saya memberi contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya," kata Nia saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu.

Baca juga: Polisi benarkan NR-AB jalani pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba

Dalam keterangan pers tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan ketiga tersangka. Selain Nia dan suami Ardiansyah Bakrie (42), tersangka lainnya ialah sang sopir berinisial ZN (43).

Wanita bernama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie (31) tersebut terisak saat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar, terutama saat menyebutkan nama ketiga anaknya, yakni Mikhayla, Mainaka dan Magika Bakrie.

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, dari semua pihak, terutama yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya, Mikhayla, Mainaka dan Magika," ucap Nia.

Baca juga: Nia Ramadhani beserta sang suami konsumsi sabu sejak lima bulan lalu

Nia pun berjanji akan bersikap kooperatif terhadap segala proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap ketiga tersangka, serta menyita barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap (bong) di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu.

Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.


Baca juga: Kemunculan Nia Ramadhani 'Tenggelamkan' Aburizal bakrie
Baca juga: Nia Ramadhani Ajak Kaum Muda Buka Wawasan Jelang Pemilu 2014

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021