Jakarta (ANTARA) - Terdakwa sekaligus artis Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardi Bakrie enggan berkomentar banyak saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana agenda dakwaan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Baik," kata Nia Ramadhani menanggapi pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Nia Ramadhani beserta sang suami konsumsi sabu sejak lima bulan lalu
Pantauan Antara, keduanya dikawal ketat oleh sejumlah pengawal saat memasuki Ruang Sidang Prof. HM Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setidaknya, ada lima orang pengawal (bodygurad) yang mengaeal keduanya. "Makasih ya," ujar Nia.
Adapun sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nia dan Ardi mundur lebih dari dua jam.
Kedua terdakwa menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan register perkara Nomor:770/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst.
Baca juga: Nia Ramadhani: seharusnya saya beri contoh baik bagi anak saya
Sebelumnya, Nia dan Ardi telah menjalani rehabilitasi selama hampir lima bulan di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini bermula saat Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB
Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.
Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu).
Ketiga tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Baca juga: Tercatat delapan bandar narkoba divonis mati
Baca juga: Seorang polisi luka parah ditabrak bandar narkoba
Baca juga: Polisi ungkap tiga kasus narkoba di Bengkayang dalam sehari
Nia Ramadhani enggan komentar saat datangi PN Jakarta Pusat
Kamis, 2 Desember 2021 12:42 WIB