Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Cabang Kalbar, Purwati Munawir mengatakan bahwa aktivitas di perkebunan dan pabrik kelapa sawit saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih tetap berjalan normal.

"Aktivitas di kebun maupun pabrik tetap berjalan seperti biasa karena kita sudah mendapat izin dari Menteri Perindustrian. Sawit termasuk dalam komoditas atau sektor kritikal. Jadi tidak boleh terganggu dalam alur proses produksinya namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya di Pontianak, Rabu.

Ia menambahkan bahwa Kemenperin telah mengimbau perusahaan atau industri agar dapat mengantongi surat izin operasional. Dalam himbauan tersebut pada masa kedaruratan kesehatan akibat masyarakat COVID-19, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri, baik untuk kegiatan operasional pabrik, administrasi perkantoran, maupun mobilitas kegiatan industri terkait bahan baku, bahan penolong, barang jadi, dan pekerja.

Baca juga: Gapki Kalbar gelar program vaksinasi COVID-19 dan diikuti 1.500 peserta

"Arahan Menperin terkait kewajiban perusahaan memiliki surat izin operasional selama masa tanggap darurat pandemi COVID-19 dituangkan dalam surat edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang pengajuan permohonan perizinan pelaksanaan kegiatan industri dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19," katanya.

Terkait program vaksinasi bagi karyawan di kebun, dikoordinasikan oleh perusahaan perkebunan yang bersangkutan di tingkat kabupaten.

"Untuk anggota perusahaan anggota GAPKI Kalbar, cukup aktif memfasilitasi karyawannya hanya tinggal menunggu jadwal dari Satgas COVID-19 di masing- masing daerah," jelasnya.

Pihaknya telah pada 23 - 25 Juni 2021 lalu bekerjasama dengan Kesdam dan Dokes melaksanakan vaksinasi untuk anggota.

"Kemudian untuk program vaksinasi akan dilanjut untuk ke dua pada 22 September 2021 mendatang. Kami dari Gapki Kalbar berkomitmen penuh dalam penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi dari pemerintah," jelas dia.

Baca juga: Harga CPO di Kallbar Semester I 2021 tetap tinggi meski pandemi
Baca juga: Pemprov Kalbar - Gapki perkuat sinergi
Baca juga: GAPKI Kalbar terus perkuat kemampuan SDM perusahaan sawit

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021