Bupati Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan program pemulihan ekonomi daerah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan tahun 2019-2024.

"Ini juga sudah kita sampaikan kepada pemerintah provinsi pada Musrenbang RPJMD perubahan Kubu Raya kemarin. Kita akan fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah di tengah Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung saat ini," kata Muda di Sungai Raya, Jumat.

Beberapa alasan perubahan RPJMD Kabupaten Kubu Raya yakni penyesuaian terhadap kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah daerah dan penyesuaian terhadap nomenklatur program, kegiatan dan sub kegiatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2020 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah.

Menurut Muda, terjadinya pandemi COVID-19 yang berdampak pada ekonomi nasional, praktis membuat seluruh daerah juga harus merevisi perencanaan pembangunan dengan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan nasional.

Hal itu berdasarkan target disesuaikan secara realistis, asumsi diubah sesuai keadaan sekarang, serta peninjauan kembali indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci sebagai hasil evaluasi terhadap progres capaian pembangunan di kabupaten termuda di Kalbar itu.

Muda menambahkan, pandemi COVID-19 dan mengakomodir aturan dari pemerintah pusat khususnya untuk penyesuaian indikator makro sehingga terjadi perubahan target indikator tujuan di dalam RPJMD, di antaranya, Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Infrastruktur Laju Pertumbuhan Ekonomi Angka Kemiskinan.

Selanjutnya, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Indeks Desa Membangun (IDM), Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan (K3), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Perlindungan Anak (IPA).

"Terjadi perubahan reformulasi target indikator kinerja utama, sebagai salah satu komponen pendongkrak nilai Sakip kabupaten. Ada beberapa indikator yang pada RPJMD awal disesuaikan indikatornya agar berorientasi kepada outcome sehingga iku kabupaten kubu raya yang awalnya berjumlah 43 (empat puluh tiga) menjadi 23 (dua puluh tiga) indikator," katanya.

Selain target indikator utama, Pemkab Kubu Raya akan terus berupaya mengejar kemandirian pangan dengan meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat pertumbuhan ekonomi berkualitas yang bisa terdistribusikan secara lebih berkeadilan kepada seluruh masyarakat. selain itu, pemerintah kabupaten kubu raya secara umum telah dan akan menerapkan kebijakan inovasi.

"Antara lain self sufficient policy, yaitu kebijakan yang mengedepankan kekuatan ekonomi lokal dan pengembangan masyarakat serta kelembagaan lokal untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam pembangunan, pro active local goverment policy, yaitu kebijakan pemerintah daerah yang harus berperan pro aktif dalam upaya-upaya pelaksanaan pembangunan," katanya.

Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu bahas RPJMD bersama Gubernur Kalbar
Baca juga: Bupati Sintang tegaskan pentingnya aspek lingkungan dalam RPJMD 2021-2026
Baca juga: Gubernur Kalbar targetkan tiga indikator dalam RPJMD Kapuas Hulu

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021