Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat telah memasukkan penanganan COVID-19 dalam satu di antara poin perubahan RPJMD 2019 - 2023 yang telah ditetapkan juga dalam Perda APBD 2021.
"Terdapat beberapa poin penting perubahan RPJMD KKU tahun 2019 -2023 dan satu di antaranya perubahan karena pandemi COVID-19," ujar Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi saat dihubungi di Sukadana, Sabtu.
Sarnawi menjelaskan perubahan RPJMD tersebut terutama dalam pemenuhan kebutuhan penanganan COVID-19.
"Penanganan pandemi COVID-19 meliputi kesehatan, jaring pengaman sosial, penanganan dampak ekonomi dan operasional gugus tugas," kata dia.
Ia menambahkan selain soal penanganan pandemi COVID-19 dalam perubahan RPJMD KKU terkait perubahan substansi yaitu harmonisasi antara perubahan RPJMD KKU 2019-2023 dengan penetapan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, yang harus menyelaraskan dengan arah kebijakan nasional dan fokus pembangunan nasional.
Perubahan selanjutnya lagi terkait struktur kerangka pendanaan pembangunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Kemudian juga ada perubahan indikator kinerja daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah dan yang kelima hasil evaluasi RPJMD KKU 2019-2023.
"Diharapkan agar perubahan RPJMD tahun 2019-2023 ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai dengan kebutuhan serta fokus kepada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara khususnya di masa pandemi ini," jelas dia.
Ia menjelaskan juga bahwa dalam penetapan regulasi yang ada tersebut ada catatan dan saran agar segera diperbaiki oleh pemerintah daerah terutama untuk meningkatkan pendapat asli daerah dan efisiensi APBD.
"Beberapa saran dan catatan yang harus dievaluasi pemerintah KKU dan itu hasil dari masing-masing Fraksi mengharapkan perbaikan dan peningkatan dalam hal upaya menambah pendapatan daerah sekaligus membelanjakan anggaran dengan prinsip efisien dan efektif serta tepat sasaran,"kata dia.
RPJMD Kayong Utara 2019 -2023 masukkan penanganan COVID-19
Minggu, 29 November 2020 6:14 WIB