Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bersama Polres setempat melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengunjung pusat perbelanjaan dan keramaian, agar selalu menerapkan prokes, guna mencegah penyebaran COVID-19 dan varian barunya Omicron.
"Hari ini kita memantau langsung aktivitas masyarakat di sejumlah pusat perbelanjaan dan keramaian, guna memastikan penerapan prokes oleh masyarakat di tempat-tempat tersebut, karena menjelang Natal dan Tahun Baru, biasanya tempat-tempat ini akan ramai dikunjungi masyarakat," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoysaat meninjau kondisi Gaia Mall dan Transmart, Rabu.
Baca juga: Kubu Raya siap terapkan kurikulum baru - mantapkan konsep Merdeka Belajar
Muda menyampaikan, setiap pengunjung GAIA Bumi Raya City Mall dan Transmart sudah harus memiliki aplikasi PeduliLindungi dan sudah melakukan vaksinasi COVID-19, untuk datang ke tempat tersebut.
Muda menuturkan, mulai tanggal 23 Desember nanti di mall ini akan disediakan tempat vaksinasi. Meski demikian dia meminta kepada pengelola Mall untuk tidak memaksakan masyarakat yang belum divaksin masuk ke mall ini.
"Tadi secara random, kita sudah tanyakan kepada warga dan toko yang ada di GAIA Bumi Raya City Mall serta Transmart untuk bisa menunjukan bukti dengan aplikasi PeduliLindungi kalau mereka sudah divaksin," tuturnya.
Baca juga: Bupati Muda dorong PAUD tumbuhkan karakter unggul anak
Selain itu, kata Muda, pihak manajemen mall juga sudah melakukan screening terlebih dahulu kepada pengunjung di pintu masuk Mall.
"Sebagai pusat ekonomi, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru, tentunya akan menjadi magnet dan banyak warga yang datang di sini. Tentunya kami ingin memastikan kalau kondisi di mall ini aman dari penyebaran COVID-19 sesuai arahan dari Presiden, Mendagri dan Satgas Covid Nasional," kata Muda.
Baca juga: Bupati Kubu Raya minta TBM Kampung Baca Tansal terus literasi masyarakat
Untuk memastikan penerapan prokes di pusat perbelanjaan tersebut, Muda mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran sesuai dengan arahan Mendagri dan Satgas COVID-19 Nasional.
"Untuk itu kita juga melakukan penguatan, agar menjelang membludaknya pengunjung di sini dan tentunya harus ada kontrol yang kita lakukan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Hari ini kita memantau langsung aktivitas masyarakat di sejumlah pusat perbelanjaan dan keramaian, guna memastikan penerapan prokes oleh masyarakat di tempat-tempat tersebut, karena menjelang Natal dan Tahun Baru, biasanya tempat-tempat ini akan ramai dikunjungi masyarakat," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoysaat meninjau kondisi Gaia Mall dan Transmart, Rabu.
Baca juga: Kubu Raya siap terapkan kurikulum baru - mantapkan konsep Merdeka Belajar
Muda menyampaikan, setiap pengunjung GAIA Bumi Raya City Mall dan Transmart sudah harus memiliki aplikasi PeduliLindungi dan sudah melakukan vaksinasi COVID-19, untuk datang ke tempat tersebut.
Muda menuturkan, mulai tanggal 23 Desember nanti di mall ini akan disediakan tempat vaksinasi. Meski demikian dia meminta kepada pengelola Mall untuk tidak memaksakan masyarakat yang belum divaksin masuk ke mall ini.
"Tadi secara random, kita sudah tanyakan kepada warga dan toko yang ada di GAIA Bumi Raya City Mall serta Transmart untuk bisa menunjukan bukti dengan aplikasi PeduliLindungi kalau mereka sudah divaksin," tuturnya.
Baca juga: Bupati Muda dorong PAUD tumbuhkan karakter unggul anak
Selain itu, kata Muda, pihak manajemen mall juga sudah melakukan screening terlebih dahulu kepada pengunjung di pintu masuk Mall.
"Sebagai pusat ekonomi, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru, tentunya akan menjadi magnet dan banyak warga yang datang di sini. Tentunya kami ingin memastikan kalau kondisi di mall ini aman dari penyebaran COVID-19 sesuai arahan dari Presiden, Mendagri dan Satgas Covid Nasional," kata Muda.
Baca juga: Bupati Kubu Raya minta TBM Kampung Baca Tansal terus literasi masyarakat
Untuk memastikan penerapan prokes di pusat perbelanjaan tersebut, Muda mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran sesuai dengan arahan Mendagri dan Satgas COVID-19 Nasional.
"Untuk itu kita juga melakukan penguatan, agar menjelang membludaknya pengunjung di sini dan tentunya harus ada kontrol yang kita lakukan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021