Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Sambas untuk mempercepat pembentukan Desa Mandiri di desanya masing-masing.
"Sesuai dengan Peta Status Indeks Desa Membangun (IDM), indikator IDM dilihat dari 3 aspek berdasarkan Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemajuan dan Kemandirian Desa, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan," kata Sutarmidji di Sambas, Jumat.
Baca juga: Kodam XII/Tpr bantu wujudkan desa mandiri di Kabupaten Kubu Raya
Baca juga: Gubernur Kalbar nilai Kodam XII/Tpr berhasil bantu perbanyak Desa Mandiri
Baca juga: Sutarmidji minta Kemendes beri penghargaan Desa Mandiri
Dia menjelaskan, dari aturan tersebut kemudian ditetapkan menjadi status Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, dan Desa Sangat Tertinggal.
Sutarmidji mengungkapkan, pada awal masa jabatan sebagai gubernur pada tahun 2018, Kalbar hanya memiliki 1 Desa Mandiri. Sedangkan Desa Sangat Tertinggal sebanyak 677 desa, Desa Tertinggal berjumlah 928 desa, Desa Berkembang sebanyak 372 desa, dan Desa Maju sebanyak 53 desa.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil verifikasi IDM pada tahun 2022, jumlah Desa Mandiri di Kalbar meningkat menjadi 586 desa," tuturnya.
Baca juga: Peningkatan jumlah desa mandiri kurang realistis
Baca juga: Jumlah desa mandiri di Kalimantan Barat melonjak, ini tanggapan akademisi
Baca juga: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar ajak perusahaan sawit wujudkan desa mandiri
Pada kesempatan itu dia mengapresiasi seluruh kepala desa beserta jajaran yang ada di Kabupaten Sambas karena kabupaten yang memiliki semboyan "Sambas Berkemajuan" tersebut berada di posisi teratas berdasarkan rekapitulasi desa per kabupaten di seluruh Kalimantan Barat berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
"Tahun 2020 sudah tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal. Pada tahun 2021 sudah tidak ada lagi Desa Tertinggal dibandingkan tahun 2018 yang lalu," katanya.
Untuk status Desa Mandiri tahun 2021 di Kabupaten Sambas ada 65 desa, bahkan pada tahun 2022 jumlah Desa Mandiri bertambah menjadi 119 desa.
Baca juga: Gapki Kalbar terus perkuat sawit berkelanjutan dukung desa mandiri
Baca juga: Kapuas Hulu tahun ini targetkan 31 desa mandiri
"Saya sangat mengapresiasi Kabupaten Sambas yang berada di peringkat 15 nasional dengan jumlah Desa Mandiri terbanyak pada tahun 2022. Untuk Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, berada di urutan 16 nasional dengan status IDM Mandiri," katanya.
Dengan pembangunan desa yang mandiri, kuat, maju, dan demokratis, kata dia, pembangunan desa berkelanjutan tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah desa saja, tetapi bersama-sama pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, perguruan tinggi, serta peran masyarakat guna mendorong peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Sambas Sarbini mengatakan pihaknya menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas kepala desa, BPD, perangkat desa, LKPD dan Bumdes se-Kabupaten Sambas sebagai salah satu program tahunan dari Apdesi Sambas.
"Kami harapkan melalui kegiatan ini, kepala desa dan aparatur pemerintah desa lainnya bisa meningkatkan kemampuan dalam menjalankan berbagai program yang ada di tingkat desa," tuturnya.
Baca juga: Pangdam XII Tanjungpura bentuk satgas karhutla di sejumlah desa mandiri
Baca juga: Tiga desa mandiri terima penghargaan dari Gubernur Kalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Sesuai dengan Peta Status Indeks Desa Membangun (IDM), indikator IDM dilihat dari 3 aspek berdasarkan Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemajuan dan Kemandirian Desa, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan," kata Sutarmidji di Sambas, Jumat.
Baca juga: Kodam XII/Tpr bantu wujudkan desa mandiri di Kabupaten Kubu Raya
Baca juga: Gubernur Kalbar nilai Kodam XII/Tpr berhasil bantu perbanyak Desa Mandiri
Baca juga: Sutarmidji minta Kemendes beri penghargaan Desa Mandiri
Dia menjelaskan, dari aturan tersebut kemudian ditetapkan menjadi status Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, dan Desa Sangat Tertinggal.
Sutarmidji mengungkapkan, pada awal masa jabatan sebagai gubernur pada tahun 2018, Kalbar hanya memiliki 1 Desa Mandiri. Sedangkan Desa Sangat Tertinggal sebanyak 677 desa, Desa Tertinggal berjumlah 928 desa, Desa Berkembang sebanyak 372 desa, dan Desa Maju sebanyak 53 desa.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil verifikasi IDM pada tahun 2022, jumlah Desa Mandiri di Kalbar meningkat menjadi 586 desa," tuturnya.
Baca juga: Peningkatan jumlah desa mandiri kurang realistis
Baca juga: Jumlah desa mandiri di Kalimantan Barat melonjak, ini tanggapan akademisi
Baca juga: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar ajak perusahaan sawit wujudkan desa mandiri
Pada kesempatan itu dia mengapresiasi seluruh kepala desa beserta jajaran yang ada di Kabupaten Sambas karena kabupaten yang memiliki semboyan "Sambas Berkemajuan" tersebut berada di posisi teratas berdasarkan rekapitulasi desa per kabupaten di seluruh Kalimantan Barat berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
"Tahun 2020 sudah tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal. Pada tahun 2021 sudah tidak ada lagi Desa Tertinggal dibandingkan tahun 2018 yang lalu," katanya.
Untuk status Desa Mandiri tahun 2021 di Kabupaten Sambas ada 65 desa, bahkan pada tahun 2022 jumlah Desa Mandiri bertambah menjadi 119 desa.
Baca juga: Gapki Kalbar terus perkuat sawit berkelanjutan dukung desa mandiri
Baca juga: Kapuas Hulu tahun ini targetkan 31 desa mandiri
"Saya sangat mengapresiasi Kabupaten Sambas yang berada di peringkat 15 nasional dengan jumlah Desa Mandiri terbanyak pada tahun 2022. Untuk Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, berada di urutan 16 nasional dengan status IDM Mandiri," katanya.
Dengan pembangunan desa yang mandiri, kuat, maju, dan demokratis, kata dia, pembangunan desa berkelanjutan tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah desa saja, tetapi bersama-sama pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, perguruan tinggi, serta peran masyarakat guna mendorong peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Sambas Sarbini mengatakan pihaknya menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas kepala desa, BPD, perangkat desa, LKPD dan Bumdes se-Kabupaten Sambas sebagai salah satu program tahunan dari Apdesi Sambas.
"Kami harapkan melalui kegiatan ini, kepala desa dan aparatur pemerintah desa lainnya bisa meningkatkan kemampuan dalam menjalankan berbagai program yang ada di tingkat desa," tuturnya.
Baca juga: Pangdam XII Tanjungpura bentuk satgas karhutla di sejumlah desa mandiri
Baca juga: Tiga desa mandiri terima penghargaan dari Gubernur Kalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022