Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat mengawal serta membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses perbaikan daftar pemilih sementara (DPS) untuk menghadapi Pemilu 2024.
"Petugas kami di lapangan turut serta jemput bola dalam perbaikan DPS, terutama mengantisipasi jangan sampai ada nama orang yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih," kata Anggota Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kapuas Hulu Haidir, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Haidir, kendala di lapangan yaitu masih banyak masyarakat yang kurang proaktif melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal, sehingga petugas Bawaslu jemput bola melakukan pendataan terutama yang berkaitan surat keterangan orang meninggal.
Menurutnya, ketika ada nama orang yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih akan berpotensi menjadi persoalan pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, sehingga memang perlu dukungan semua pihak agar daftar pemilih benar-benar valid dan akurat serta berkualitas.
Baca juga: Bawaslu Kalbar dorong partisipasi aktif pemilih pemula
"Kami ajak masyarakat untuk sama-sama mengawal dan proaktif menyukseskan tahapan perbaikan data pemilih, terutama jika ada anggota keluarga yang meninggal segera lapor ke desa agar ada surat keterangan kematian, dengan demikian tidak akan dimasukkan dalam data pemilih," katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kapuas Hulu M Yusuf menyampaikan untuk saat ini pihaknya masih melakukan proses daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Berdasarkan data dari daftar pemilih sementara, untuk saat ini tercatat sebanyak 194.027 jiwa yang masuk dalam daftar pemilih sementara.
Oleh karena itu, Yusuf mengajak seluruh masyarakat proaktif untuk memastikan namanya masing-masing masuk dalam daftar pemilih.
Dikatakan Yusuf, sebelum dilaksanakan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023, KPU Kapuas Hulu akan melakukan analisa dengan harapan tidak ada lagi daftar pemilih ganda, baik antar kecamatan kabupaten dalam provinsi atau ganda dengan provinsi lainnya bahkan ganda dengan negara lain.
"Kami pastikan nantinya tidak ada lagi daftar pemilih ganda oleh karenanya kami mohon dukungan dan partisipasi masyarakat," katanya.
Baca juga: Bawaslu Singkawang bersama Satpol PP jaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu RI apresiasi kinerja KPU dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Petugas kami di lapangan turut serta jemput bola dalam perbaikan DPS, terutama mengantisipasi jangan sampai ada nama orang yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih," kata Anggota Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kapuas Hulu Haidir, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Haidir, kendala di lapangan yaitu masih banyak masyarakat yang kurang proaktif melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal, sehingga petugas Bawaslu jemput bola melakukan pendataan terutama yang berkaitan surat keterangan orang meninggal.
Menurutnya, ketika ada nama orang yang sudah meninggal masuk dalam daftar pemilih akan berpotensi menjadi persoalan pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, sehingga memang perlu dukungan semua pihak agar daftar pemilih benar-benar valid dan akurat serta berkualitas.
Baca juga: Bawaslu Kalbar dorong partisipasi aktif pemilih pemula
"Kami ajak masyarakat untuk sama-sama mengawal dan proaktif menyukseskan tahapan perbaikan data pemilih, terutama jika ada anggota keluarga yang meninggal segera lapor ke desa agar ada surat keterangan kematian, dengan demikian tidak akan dimasukkan dalam data pemilih," katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kapuas Hulu M Yusuf menyampaikan untuk saat ini pihaknya masih melakukan proses daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Berdasarkan data dari daftar pemilih sementara, untuk saat ini tercatat sebanyak 194.027 jiwa yang masuk dalam daftar pemilih sementara.
Oleh karena itu, Yusuf mengajak seluruh masyarakat proaktif untuk memastikan namanya masing-masing masuk dalam daftar pemilih.
Dikatakan Yusuf, sebelum dilaksanakan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023, KPU Kapuas Hulu akan melakukan analisa dengan harapan tidak ada lagi daftar pemilih ganda, baik antar kecamatan kabupaten dalam provinsi atau ganda dengan provinsi lainnya bahkan ganda dengan negara lain.
"Kami pastikan nantinya tidak ada lagi daftar pemilih ganda oleh karenanya kami mohon dukungan dan partisipasi masyarakat," katanya.
Baca juga: Bawaslu Singkawang bersama Satpol PP jaga netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu RI apresiasi kinerja KPU dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023