Pontianak (ANTARA Kalbar) - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat Andi Aswad mendesak, PT Pertamina untuk mengevaluasi kembali izin pendirian Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang saat ini belum dilaksanakan pembangunannya.
"Pertamina harus segera cabut izin prinsip pembangunan SPBE yang belum terbukti dibangun dan beroperasi," kata Andi Aswad di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, jangan sampai pemegang izin SPBE dirangkap oleh pemilik SPBE yang ada atau dimonopoli sehingga mereka mengulur waktu membangun SPBE dengan maksud "mengeruk" keuntungan semata.
"Sudah pantas Pertamina mengevaluasi izin pendirian SPBE yang telah diterbitkan agar tidak dimonopoli secara terselubung oleh pihak pihak tertentu saja . Selain melanggar Undang-undang (anti monopoli), juga hingga kini SPBE tersebut terbukti juga tidak kunjung dibangun," ujar Andi Aswad.
Ia menyesalkan, kenapa izin pendirian SPBE sampai diberikan pada satu dua perusahaan saja (monopoli), berarti ada permainan antara pengusaha tersebut dengan Pertamina.
"Kami dalam waktu dekat akan melakukan rapat interen Komisi C DPRD Kalbar terkait masalah tersebut yang dampaknya sangat merugikan masyarakat, seperti contoh kasus tingginya harga gas tiga kilogram di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkapnya.
DPRD Kalbar Desak Pertamina Evaluasi Izin Pendirian SPBE
Senin, 16 April 2012 17:12 WIB
Pertamina harus segera cabut izin prinsip pembangunan SPBE yang belum terbukti dibangun dan beroperasi.