Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Kepala Desa Tanjung Harapan yang baru terpilih Muhammad Ismail akhirnya memberikan klarifikasi sehubungan pernyataan Rabuansyah Syahrun sebagai warga pemilih, yang menduga ijazah paket B yang diperolehnya adalah palsu.
"Apa yang dinyatakan keduanya adalah tidak benar. Saya juga memiliki bukti otentik sebelum mengajukan sebagai calon kades," kata katanya di Sungai Raya, Minggu.
Menurut Ismail yang didampingi Amri ,wakil rakyat dapil Kubu, Batu Ampar dan Terentang, pernyataan kedua masyarakat tersebut tidak benar. Sebab, dirinya sebagai kades terpilih memiliki ijazah asli dengan cap basah dan diakui Dinas Pendidikan Kubu Raya.
"Bahkan sebelum mengajukan sebagai kades, saya juga meminta Disdik melakukan pengecekan ijazah saya. Lalu kenapa sudah selesai dipersoalkan, jelas saya mempertanyakan ada apa ini," tuturnya.
Ismail juga ingin menjelaskan kalau namanya terbukti dan terdaftar jelas sebagai peserta ujian paket B di PKMB Lembayung. Nomor urutnya adalah 90 dan dengan nomor induk 154.
Bahkan Ketua PKBM, Paino yang sempat meragukan namanya kemungkinan belum tahu masalah, sehingga memberikan surat pernyataan. "Cek saja. Nama saya terdaftar kok sewaktu mengikuti ujian paket B di UPT Disdik Kecamatan Kubu," katanya.
Di tempat yang sama, Amri menambahkan, setelah menyelidiki kasus itu, ternyata ada ketidakcocokan data dari PKBM Lembayung, Disdik Kubu Raya dan Disdik Provinsi Kalbar.
Pasalnya setelah diteliti mendalam, nama Ismail terdaftar di Disdik dan PKBM Kubu Raya, namun tidak terdaftar di Disdik Provinsi Kalbar.
"Ini aneh, karena seharusnya yang mengurus persoalan salah benar adalah PKBM-Disdik. Jangan salahkan Ismail yang telah menang, kasihan dia (Ismail) yang tidak tahu menahu, karena dia telah mengikuti pilkades sesuai prosedur tetapi kok setelah menang diprotes," kata Amri.
Politikus PKS itu juga mengkritisi BPD Tanjung Harapan karena BPD mengeluarkan surat keputusan tanggal 5 April tahun 2012 yang isinya menetapkan calon kepala desa terpilih adalah Ismail. Kemudian muncul surat kembali tanggal 16 April, yang meminta ijazah atas nama Ismail dicek kebenarannya ke Disdik Kalbar.
(U.pso-171)