Jakarta (ANTARA
News) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu
mengajak seluruh pelaku industri musik dalam negeri untuk menciptakan
I-POP.
"Saat ini industri musik dalam negeri terancam dengan masuknya
industri musik dengan genre K-POP (Korean Pop). Ini saatnya bagi
industri musik Indonesia menciptakan I-POP (Indonesian Pop)," kata Mari
di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin malam.
Menurut Mari, maraknya K-POP merupakan tantangan sekaligus
pekerjaan rumah bagi seluruh pelaku industri musik dalam negeri.
Mari mengungkapkan sumbangan industri musik terhadap devisa memang masih terbilang kecil, yakni hanya 0,73 persen.
"Namun, evaluasi kami beberapa tahun yang lalu menunjukkan bahwa
konsumen musik dalam negeri yang mendengarkan lagu-lagu produksi dalam
negeri sendiri sudah mencapai 80 persen," kata Mari.
Oleh karena itu, Mari memberikan dukungannya terhadap pemusik,
pencipta lagu, pelaku serta industri musik dalam negeri untuk menyaingi
genre musik K-POP dengan menciptakan I-POP.
"K POP sudah tercipta sejak enam tahun lalu. Musik ini dianggap
sebagai gelombang Korea. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Untuk lima
tahun kedepan, saya mengajak seluruh pelaku musik dalam negeri untuk
menciptakan I-POP," kata Mari.
Mari menuturkan diperlukan adanya komitmen dan kebijakan pemerintah
untuk menciptakan I-POP, karena K-POP di Korea pun sangat didukung oleh
pemerintahnya.
"Pertama-tama, I-POP harus mampu menjangkiti orang-orang Indonesia
terlebih dahulu. Setelah itu, baru lah bisa meluas sampai ke luar
negeri. Saya yakin kita pasti bisa," kata Mari.
Mari menambahkan pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh
pelaku musik dalam negeri menciptakan I-POP, sama seperti dukungan
pemerintah Korea terhadap K-POP. (R027)
Menparekraf Ajak Industri Musik Indonesia Ciptakan I-POP
Selasa, 8 Mei 2012 11:31 WIB