Jakarta (ANTARA Kalbar) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, aturan bea keluar untuk 14 komoditas tambang sedang dalam finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Secara prinsip substansi sudah kami bicarakan di Kemenko Perekonomian. Jadi kami optimistis dalam waktu dekat bisa diselesaikan," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Menkeu mengatakan penerimaan negara akan bertambah dengan aturan ini mengingat penerimaan ekspor dari 14 komoditas bahan tambang saat ini mencapai 8-10 miliar dolar AS per tahun.
Pemerintah dipastikan mengenakan bea keluar terhadap 14 komoditas tambang yakni tembaga, emas, perak, timah, timbal, kromium, platinum, bauksit, biji besi, pasir besi, nikel, molibdenum, mangan, dan antimon.
(S034)
Menkeu: Aturan Bea keluar Tambang dalam Finalisasi
Selasa, 8 Mei 2012 14:30 WIB