Bandung, (ANTARA Kalbar) - Calon peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 jalur ujian tertulis atau keterampilan tidak diperkenankan menyertakan foto tidak resmi seperti yang biasa digunakan pada jejaring sosial untuk mendaftar ujian.
"Panitia Lokal Bandung masih menemukan banyak foto pada kartu tanda bukti pendaftaran SNMPTN 2012 yang tidak sesuai dengan ketentuan telah ditetapkan panitia," kata Humas Panitia Lokal Bandung untuk SNMPTN 2012, Weny Widyowati di Bandung, Jumat.
Beberapa kesalahan yang sering dilakukan calon peserta, menurut Weny, adalah menyertakan foto tidak resmi seperti yang digunakan pada jejaring sosial, menggunakan baju tidak berkerah, ukuran foto terlalu kecil, atau letak foto tidak proporsional.
"Foto yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan panitia SNMPTN 2012, yaitu foto yang biasa digunakan untuk keperluan ijazah, raport, atau dokumen resmi lainnya, dan harus berwarna," jelasnya.
Weny menyebutkan persyaratan foto yang bisa diunggah calon peserta ketika melakukan pendaftaran secara "on line" pada laman www.snmptn.ac.id agar memenuhi ketentuan panitia di antaranya adalah berukuran 4x6 dengan resolusi minimal 400x600 pixel atau setara 250 dpi.
Selain itu, file foto dalam format JPEG atau PNG dengan ukuran tidak boleh melebihi 100 kilobites, kualitas gambar harus cukup tajam dan fokus dengan posisi badan dan kepala tegak menghadap kamera.
Panitia juga menentukan posisi kepala harus terletak di tengah secara horisontal dengan jarak kepala ke batas kiri dan batas kanan foto kurang lebih sama. Proporsi wajah antara 25 persen hingga 50 persen dari keseluruhan foto dengan tidak ada bagian kepala yang terpotong.
Sedangkan wajah tidak boleh tertutup ornamen apa pun.
(D013)
Pendaftar SNMPTN Dilarang Gunakan Foto Jejaring Sosial
Jumat, 1 Juni 2012 10:54 WIB