Pontianak (ANTARA Kalbar) - Petani Sawit Desa Sungai Mawang, Sanggau, mempertanyakan keseriusan PT Sime Indo Agro (SIA) karena sampai saat ini SIA belum melakukan penanaman pada lahan di desa itu.
"Hak Guna Usaha (HGU) PT Sime Indo Agro (SIA) mencakup Desa Sungai Mawang, Kelurahan Bunut, dan Beringin. Namun, sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan penanaman di desa kami, padahal masyarakat sudah cukup lama menyerahkan lahan mereka kepada pihak perusahaan," kata perwakilan petani Desa Sungai Mawang, Guido Linggie, Jumat.
Dari 2.400 hektare HGU perusahaan tersebut, kata dia, yang ditanam hanya 1.400 hektare lebih. Bahkan, sisa lahan akan dikembalikan kepada petani tanpa ada pertanggungjawaban dari perusahaan itu.
"Padahal, rencananya lahan kami itu rencananya akan dijadikan sebagai kebun kemitraan yang diharapkan bisa bisa menunjang hidup petani. Akan tetapi, kenyataannya malah merugikan petani," tuturnya.
Setelah diadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, menurut dia, tidak ada kepastian yang menjadi pegangan petani. "Maka, sampai sekarang petani sawit masih terus mendesak kepastian perusahaan," tuturnya.
Guido meminta Pemda Sanggau melalui dinas terkait agar bisa menyelesaikan permasalahan yang melibatkan perusahaan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tahapan pengaduan tersebut secara perlahan sambil melihat sejauh mana tanggapan pemerintah daerah dan perusahaan terhadap keluhan dan protes petani.
"Kita akan lihat bagaimana tanggapan pemda dan perusahaan. Kalau memang tidak ada tanggapan, kami tempuh dengan cara lain lagi," tuturnya.
(pso-171)