Jakarta (ANTARA Kalbar) - Program subsidi beras untuk rumah tangga miskin (raskin) yang selama ini dilaksanakan Perum Bulog akan dikelola Kementerian Sosial pada 2013.
"Insya Allah 2013 program Raskin akan diserahkan ke Kementerian Sosial," kata Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Rabu.
Hartono mengatakan, pengalihan tanggung jawab program raskin tersebut dilakukan atas dasar keluarnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin dimana Kementerian Sosial menjadi "leading sector" dalam penanganan fakir miskin.
Menurut Hartono, sebagai leading sector, Kementerian Sosial kemungkinan akan tetap bekerja sama dengan Perum Bulog terkait persedian beras sementara menyangkut data orang miskin dan mekanismen penyalurannya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.
Hartono menambahkan, meski UU Fakir Miskin sudah dikeluarkan tapi anggaran untuk penanganan belum memadai karena belum adanya peraturan pelaksana berupa peraturan pemerintah (PP) yang saat ini tengah disusun.
Setelah lahirnya PP, tambah Hartono, semua harus komitmen menaikkan anggaran penanganan fakir miskin karena disitu ada hak-hak mereka.
(D016)
2013 Kemensos Kelola Program Raskin
Rabu, 8 Agustus 2012 15:09 WIB