Pontianak (ANTARA Kalbar) - Direksi PT BPD Kalimantan Barat menegaskan tiga karyawan yang urine-nya positif mengandung zat terlarang bukan karena berstatus sebagai pecandu atau pengguna narkotika.
"Ketiga karyawan tersebut setelah diteliti, mereka sedang sakit flu, batuk dan sakit tenggorokan," kata Direktur Utama Bank Kalbar Sudirman HMY di Pontianak, Rabu.
Menurut dia, sebelum mengikuti tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, mereka masih minum antibiotik dan racikan dari dokter yang merawat.
"Dan, hasil tes urine itu sifatnya indikasi, bukan berarti mereka pemakai. Tetapi perlu didalami lagi apa penyebabnya," kata dia.
Ia mengaku sudah mengklarifikasi ke BNNP Kalbar mengenai hal itu.
"Saya yakin mereka bukan pemakai narkotika karena mereka pekerja yang baik, disiplin, dan tidak pernah membuat masalah di kantor," ujar Sudirman.
Ia menegaskan, Bank Kalbar bertekad meraih sertifikat bebas dari narkotika yang diterbitkan BNNP setempat.
"Ini sebagai bagian dari pelayanan Bank Kalbar ke publik, kalau ada yang terbukti menggunakan, tentu dapat berdampak ke pelayanan maupun citra Bank Kalbar," kata dia.
Jajaran Bank Kalbar mulai dari direksi hingga security mengikuti tes urine yang dilakukan oleh BNNP Kalbar.
Menurut Sudirman, secara keseluruhan ada 1.200 karyawan di lingkungan Bank Kalbar baik pusat hingga daerah.
"Di Pontianak sendiri, ada 460 karyawan, dan diharapkan semua ikut tes urine," ujarnya.
Ia melanjutkan, tes urin itu sendiri tidak terlepas dari Inpres No 12 Tahun 2012 yang menargetkan Indonesia bebas dari narkotika.
Kepala BNNP Kalbar, Brigjen (Pol) Sugeng Haryanto mengatakan, dari 259 orang jajaran direksi, staf dan security tiga diantaranya positif. "Dua positif morfin, satu positif ganja," kata Sugeng.