Sungai Raya (ANTARA Kalbar) - Meski masa kampanye sudah berakhir, alat peraga kampanye para kandidat Gubernur Kalimantan Barat masih terpasang di sepanjang ruas jalan, Ahmad Yani hingga Bandara Supadio Pontianak.
Atribut kampanye yang masih terpasang, antara lain, seperti stiker, spanduk, baliho di pinggir jalan dan poster yang terpasang di batang pohon serta tiang listrik.
"Sebelum masa kampanye berakhir, kita sudah mengimbau agar para tim kampanye melepas atributnya ketika masa kampanye berakhir. Namun, atribut tersebut masih tetap terpasang," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kubu Raya, Mujiyo di Sungai Raya, Senin.
Dia mengatakan batas akhir kampanye dinyatakan sudah berakhir sejak Minggu (16/9) pukul 23.59 WIB kemarin. Sejak hari terakhir itu, tepatnya pukul 17.00 WIB pihaknya sudah melakukan pantauan di sejumlah lokasi, seperti Sungai Raya, Sungai Adong, Ambawang, Rasau dan Kuala Mandor terkait keberadaan atribut kampanye.
Berdasarkan pantauan tersebut, lanjut Mijiyo ditemukan sejumlah atribut kampanye yang belum dilepaskan oleh tim kampanye. Sehingga,pihaknya terpaksa melakukan penertiban.
"Pukul 00.00 WIB karena atribut masih terpampang di sejumlah lokasi, maka terpaksa kami tertibkan," tuturnya.
Mujiyo menegaskan atribut kampanye yang telah disita nantinya akan dijadikan bukti pelanggaran yang dilakukan tim kampanye. Sehingga, tindakan selanjutnya adalah memproses pelanggaran dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.
"Tindakannya seperti apa, nanti ditentukan di rapat pleno Panwaslu," katanya.
(pso-171)