Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau, Kukuh
Tryatmaka mengatakan pendataan program Bantuan Langsung Tunai (BLT)
terhadap perbaikan 407 rumah tidak layak huni tahun 2012 di Kecamatan
Kapuas dilakukan perangkat desa masing-masing dan telah dilakukan
seleksi ketat untuk penetapan penerimanya.
"Menanggapi keluhan yang disampaikan warga Dusun Entikai, dimana
mereka menduga adanya indikasi tidak tepat sasaran dalam penyaluran
bantuan program itu, saya rasa itu sah-sah saja. Namun, perlu diketahui
bahwa dalam penyaluran bantuan itu, data penerima bantuan tersebut
merupakan hasil pendataan yang dilakukan Pemerintah Desa," kata
Kukuh, Senin.
Dia menjelaskan, program Pemerintah Pusat berupa BLT terhadap
perbaikan 407 rumah tidak layak huni tahun 2012 di Kecamatan Kapuas
dilakukan secara bertahap. Sehingga dari 1.000 unit rumah yang diusulkan,
hanya 407 saja yang diberikan pusat.
Data 407 rumah yang diajukan berbagai Desa melalui Pemerintah Daerah
tersebut, semuanya telah melalui verifikasi dan disetujui oleh
Kementerian Perumahan Rakyat.
"Seleksinya juga ketat, makanya tidak semua usulan Pemkab itu
dikabulkan. Tapi data itulah yang disetujui melalui verifikasi
Kemenpera," ujarnya.
Terkait dengan pungutan dalam hal pendataan yang dilakukan oleh desa
kepada masyaraka, dirinya mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Kalau itu saya kurang tahu juga. Coba tanya ke bagian teknisnya," katanya.
Sementara itu, terkait dengan pungutan yang bebankan kepada
masyarakat, Wakil Ketua Komisi C DPRD, Jana menyampaikan, sejauh ini
Pemerintah Daerah telah menganggarkan Rp100 juta untuk dana pendampingan
program BLT tersebut.
Namun secara detail, dirinya tidak mengetahui untuk apa dana itu
digunakan, apakah termasuk dengan biaya administrasi dan biaya foto.
(pso-171)
Program Perbaikan Rumah di Sanggau Melalui Seleksi Ketat
Senin, 1 Oktober 2012 22:19 WIB