Bengkulu (ANTARA Kalbar) - Tim investigasi Kompolnas menemukan adanya tindakan penganiayaan dalam kasus yang melibatkan Kompol Novel Baswedan, namun belum diketahui dengan pasti para pelakunya.
"Keterangan para saksi yang kami temui, benar ada tindakan penganiayaan, tapi siapa pelakunya, ini yang perlu didalami," kata Ketua Tim investigasi Kompolnas Syafriadi Cut Ali saat memberikan keterangan kepada wartawan di Bengkulu, Sabtu.
Investigasi selama tiga hari di Bengkulu yang dilakukan empat anggota Kompolnas, kata dia sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan mendapatkan data-data yang dibutuhkan.
Kompolnas juga memintai keterangan dari dua korban yang menjadi pelapor kasus tersebut, serta dari anggota keluarga salah satu korban yang sudah meninggal dunia.
"Kami bertemu langsung dengan dua korban yang menjadi pelapor dan keluarga korban yang meninggal dunia. Sedangkan tiga orang korban lainnya sudah tidak berdomisili di Bengkulu," katanya.
Ali mengatakan materi penyelidikan dibagi tiga yakni mengusut adanya rekayasa dari kepolisian atas kasus Novel, kedua mengusut kebenaran keterlibatan Novel seperti yang dituduhkan kepadanya, dan ketiga mengevaluasi profesionalisme aparat kepolisian Polda dan Polres Bengkulu dalam penyidikan kasus ini, hingga ke sidang etik yang dilakukan Provost atau Prompam pada 2004.
Hasil investigasi yang dapat diungkap, kata dia antara lain berkas penyidikan dan sidang etik terhadap anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Karena ada beberapa keterangan yang tidak sinkron dari para anggota polisi yang diperiksa, lalu Provost juga tidak memberikan rekomendasi yang jelas apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, sehingga bias," tambahnya.
Ia mengatakan jika ditemukan unsur rekayasa dan ketidakprofesionalan anggota Polri dalam kasus ini, maka sanksinya diserahkan kepada Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Djoko Suyanto.
Anggota Kompolnas M Nasser mengatakan tidak ada kendala yang dihadapi tim dalam menginvestigasi kasus ini.
"Masing-masing anggota Kompolnas melakukan investigasi dan hasil yang diperoleh akan kami kompilasi sebelum dibawa ke rapat pleno anggota Kompolnas," katanya.
(RNI)
Kompolnas: Ada Tindak Penganiayaan Dalam Kasus Novel
Sabtu, 13 Oktober 2012 19:18 WIB