Jakarta (ANTARA Kalbar) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia menilai kondisi kesejahteraan masyarakat Indonesia di wilayah perbatasan sangat memprihatinkan karena kegiatan perdagangan masih tergantung pasokan negara tetangga.
"Kondisinya sangat memprihatinkan. Jika menunggu pasokan dari pusat, harga kebutuhan pokok lebih tinggi dibandingkan Malaysia," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Koordinator Wilayah Tengah Endang Kesumayadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Kadin bekerja sama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah mengkaji dan mengunjungi beberapa kawasan perbatasan selama dua tahun, antara lain, Entikong di Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kabupaten Nunukan.
Dia mengatakan, kondisi transportasi dan komunikasi yang tidak menentu di Sulawesi Utara, menyebabkan masyarakat harus menunggu pasokan barang hingga empat bulan sekali. Untuk daerah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur menurut dia, masyarakat harus pergi ke Malaysia apabila ingin mendapatkan barang-barang murah.
"Saat ini di lapangan, bahan makanan pokok kurang mendapatkan pasokan dari Pulau Jawa karena jarak tempuh dan infrastruktur belum memadai," ujarnya.
Endang mengatakan, Kadin Indonesia mendorong evaluasi regulasi perdagangan karena daerah perbatasan adalah pintu masuk beberapa komoditi seperti gula konsumsi dan bahan pokok lainnya. Di sisi lain menurut dia, peredaran komoditas yang ilegal harus ditertibkan sehingga diperlukan regulasi khusus dari pemerintah untuk mengisi kekosongan produk khususnya gula.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Masyur mengatakan nilai perdagangan lintas batas dengan menggunakan Pas Lintas Batas antar Indonesia-Malaysia nilainya masih kecil. Menurut dia, nilai perdagangan itu belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat kawasan perbatasan sehingga perlu ditingkatkan lagi.
"Pemerintah bisa mempertimbangkan adanya dispensasi impor khususnya bagi bahan makanan pokok yang diperlukan di wilayah perbatasan untuk dikonsumsi sehari-hari masyarakat setempat," kata Natsir.
Menurut dia, importasi khusus bagi kawasan perbatasan akan memberikan tambahan pemasukan pajak bagi negara. Hal itu menurut dia tetap akan diberlakukan tata niaga di bidang ekspor dan impor serta masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan dari pelaksanaan perdagangan.
Natsir mencontohkan karena pasokan dari Pontianak sering tidak tersedia dan harganya mahal, kawasan perbatasan bisa mengimpor barang kebutuhan pokok seperti gula, beras, minyak goreng, minuman kaleng dan susu. Selain itu menurut dia, kawasan perbatasan juga bisa mengekspor hasil perkebunannya seperti minyak sawit, karet, dan beberapa komoditas perkebunan lainnya.
Kadin dan BNPP juga bekerjasama menjalankan program prorakyat terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
(I028)