Pontianak (ANTARA Kalbar) - Solidaritas Mahasiswa Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) Kalimantan Barat, Selasa, unjuk rasa mendesak Kepolisian daerah setempat agar lebih serius menangani kasus dugaan korupsi Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) 2006-2008 dengan kerugian negara Rp22,14 miliar.
"Hingga saat ini penegakan hukum untuk kasus-kasus tindak pidana korupsi di Kalbar sangat tidak jelas, sehingga menempatkan Kalbar berada di posisi lima terkorup di Indonesia," kata Koordinator Aksi Solmadapar Yunus saat menyampaikan orasinya di halaman Mapolda Kalbar.
Aksi Solmadapar sempat ditahan di pintu masuk, setelah melalui negosiasi, belasan mahasiswa yang tergabung pada Solmadapar diperbolehkan melakukan orasinya di halaman Mapolda Kalbar.
Dalam orasinya Solmadapar Kalbar menuding, proses hukum Tipikor di Kalbar dianggap sudah mati, mendesak aparat hukum menjerujikan para koruptor.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar menyatakan, dari hasil penyidikan, pihaknya memang menemukan indikasi kerugian negara yang kini tersangkanya baru satu, yakni bendahara nonaktif KONI Kalbar, Iswanto yang diduga merugikan negara Rp2,1 miliar.
"Kemungkinan besar tersangka dugaan korupsi bisa bertambah dari hasil pengembangan kasus selama ini," katanya.
Sebelumnya, BPK Perwakilan Kalbar juga menemukan indikasi korupsi pada Bansos Pemerintah Provinsi Kalbar sebesar Rp22,14 miliar karena tidak jelas pertanggungjawabannya.
(A057)
Solmadapar Desak Polda Kalbar Serius Tangani Korupsi Bansos
Selasa, 13 November 2012 16:28 WIB