Sampit, Kalteng (ANTARA Kalbar) - Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat termasuk masyarakat yang tinggal dipesisir sebagai tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi dan daerah, kata Menristek Gusti Muhammad Hatta.
Pemenuhan kebutuhan air bersih tersebut bisa dengan memanfaatkan air dalam tanah dengan cara melakukan pengeboran pada kedalaman tertentu.
"Untuk mendapatkan air bersih yang layak kunsumsi di wilayah pesisir perlu adanya sebuah penelitian, sebab pada umumnya air di kawasan pesisir adalah payau atau asin," kata Menristek saat meninjau lokasi pengeboran air tanah di Desa Rege Lestari, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Sabtu.
Uji coba dan penelitian akan terus dilakukan hingga berhasil, dan apabila sudah berhasil maka teknologinya akan dikembang, karena daerah lain yang berada di pesisir tentunya juga membutuhkan air bersih tersebut.
Tugas Menristek hanya melakukan penelitian dan uji coba, kalau sekiranya bagus nanti kementerian sektor yang meneruskan dan untuk pemenuhan atau penyedian air bersih menjadi tugas dan tanggungjawab kementerian PU.
"Kami akan terus mengupayakan kebutuhan air bersih masyarakat pesisir dapat segera terpenuhi agar mereka tidah memanfaatkan air hujan terus," katanya.
Sementara Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, penyedian kebutuhan air bersih di daerahnya masih belum maksimal, terutama untuk daerah pesisir seperti Kecamatan Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan dan Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Ketiga wilayah itu sering dilanda krisis air bersih, terutama pada waktu musim kemarau karena air di daerah itu menjadi payau.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat memanfaatkan air hujan, namun pada musim kemarau air bersih dipasok dari Kota Sampit.
"Dengan adanya penelitian yang dilakukan Menristek tersebut kami harap permasalahan air bersih di daerah itu nantinya dapat terpenuhi," ungkapnya.
Ia juga berniat jika penelitian yang dilakukan Menristek tersebut berhasil, maka teknologi itu akan dikembangkan di daerah lain yang ada di kabupaten Kotim.
(KR-UTG)
Menristek : Pemerintah Berkewajiban Penuhi Air Bersih
Sabtu, 29 Desember 2012 18:54 WIB