Medan (ANTARA Kalbar) - Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menilai, sudah saatnya Indonesia melakukan peremajaan tanaman sawitnya karena negara produsen utama lainya seperti Malaysia sejak 2012 melakukan hal itu.
"Mumpung harga belum pulih alias tertekan dampak krisis global.Memang seharusnya mempercepat peremajaan tanaman sawit seperti yang dilakukan Malaysia,"kata Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun di Medan, Kamis.
Dengan replanting, kata dia, secara otomatis mengurangi produksi yang berarti juga membuat pasokan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar dunia berkurang.
Pasokan sedikit memungkinkan bisa mendongkrak harga jual komoditas itu yang masih lemah dampak krisis global yang masih belum pulih..
Krisis global yang membuat daya beli melemah menyebabkan produksi sawit menjadi terkesan cukup banyak.
Dia menjelaskan, Malaysia sudah punya program melakukan percepatan replanting sawit yang berumur 25 tahun ke atas dengan harapan bisa mengurangi produksi sekitar 300 ribu ton per tahun.
Malaysia memperhitungkan dengan mengurangi produksi diharapkan ada keseimbangan pasokan dengan permintaan sehingga bisa menaikkan harga di pasar internasional.
Harga minyak sawit tahun ini diperkirakan rata-rata hanya 900-an dolar AS per ton atau 1.000 dolar AS per ton.
Harga tahun ini tidak terlalu jauh berbeda dari harga tahun lalu yang 900 dolar AS per ton dimana harga itu di bawah perkiraan sebelumnya bisa mencapai rata-rata 1.100 dolar AS per ton.
Malaysia melakukan replanting dengan menggunakan dana yang dikutip pemerintah dari setiap perusahaan sekitar empat ringgit per ton.
Indonesia sendiri diharapkan bisa menggunakan dana dari bea keluar (BK) seperti yang dilakukan Malaysia.
Ketua Asosiasi Petani 'Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Anizar Simanjuntak, menyebutkan, Apkasindo sedang berupaya membantu petani untuk bisa melakukan peremajaan tanaman sawitnya.
Petani kesulitan pendanaan untuk peremajaan, sementara program revitalisasi perkebunan yang diharapkan tidak bisa karena terbentur soal sertifikasi lahan.
Petani sawit sebagian besar tidak memiliki sertifikat tanahnya. yang menjadi salah satu persyaratan perbankan untuk mendapatkan kucuran modal program revitalisasi perkebunan.
(T.E016)
DMSI: Saatnya Peremajaan Tanaman Sawit
Kamis, 24 Januari 2013 17:46 WIB