Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan telah mengkaji permintaan Presiden terkait rencana kenaikan gaji para gubernur, bupati dan wali kota yang selama delapan tahun tidak pernah mengalami kenaikan.
"Ini sedang diperbaiki dan didiskusikan bersama Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PAN RB," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Menurut Agus, pemerintah telah lama mempertimbangkan untuk melakukan "review" atas gaji serta tunjangan kinerja para pejabat negara, termasuk kepala daerah, sebagai langkah untuk harmonisasi sistem remunerasi.
"Ini sudah inisiatif tahun ketiga, sebetulnya akhir tahun 2011 kita pun sudah siap, tapi tentu kita mesti lebih mematangkan. Sekarang prosesnya jauh lebih siap dan kami siap mempresentasikan ke pimpinan," tuturnya.
Agus mengatakan rencana ini tidak akan membebani anggaran negara karena persiapan telah dilakukan sejak lama ,dan nantinya semua bentuk honorarium akan diintegrasikan dalam satu tunjangan kinerja.
"Tunjangan yang ada sekarang ini beragam dan banyak dalam jumlah kecil, sehingga secara total bisa besar sekali. Ini yang akan kita tata dan nantinya berlaku untuk pemerintah pusat maupun daerah," ujarnya.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro menambahkan kenaikan gaji tersebut dilakukan dengan menyesuaikan jumlah nominal tunjangan di daerah yang banyak dalam segi kuantitas.
"Mungkin lebih kearah restrukturisasi saja, karena sekarang gaji kecil dan tunjangan besar. Nanti diubah gajinya yang besar dan tunjangannya yang tidak perlu lagi, atau kecil," ucapnya.
Menkeu Telah Kaji Kenaikan Gaji Kepala Daerah
Jumat, 22 Februari 2013 16:53 WIB