Sungai Raya, Kalbar, 30/11 (Antara) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan pihaknya akan mengupayakan bonus bagi eselon II dan III yang memiliki prestasi kerja, berupa penambahan tunjangan penghasilan dengan besaran Rp3,5 juta sampai Rp10 juta.
"Ini akan kita upayakan, dan jika tidak melanggar peraturan yang ada. Penambahan tunjangan penghasilan bagi pejabat eselon II dan III ini merupakan pengalihan dari pemangkasan anggaran perjalan dinas, rapat di hotel dan sebagainya yang sebelumnya di dapat oleh setiap pejabat saat mengikuti kegiatan," katanya di Sungai Raya, Minggu.
Menurutnya, rencana itu sudah disampaikannya dalam rapat bersama SKPD dan pegawai yang ada di jajaran pemerintahannya belum lama ini. Sebagai bupati, dirinya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kubu Raya untuk mengkaji hal itu dan berkoordinasi dengan BPK serta Pemprov Kalbar.
Dia menambahkan, jika hal itu bisa dilakukan, maka ke depan akan ada perbedaan dari pendapatan setiap pejabat eselon II dan III, sesuai dengan kinerjanya yang akan dinilai oleh tim khusus yang dibuatnya.
"Ini akan kita berikan kepada pejabat eselon II dan III yang memiliki kinerja bagus dan tentunya melalui penilaian dari tim yang akan kita bentuk," tuturnya.
Rusman Ali menjelaskan, dalam tim penilain kinerja SKPD tersebut, dirinya sendiri yang akan menjadi ketuanya untuk mencegah adanya permainan dalam penilaian kinerja pejabat tersebut.
"Hal ini akan kita lakukan untuk menimbulkan motivasi dan semangat kerja dari para kepala dinas/kantor dan badan, kepala badan maupun kasi yang ada di setiap SKPD.
Mantan Anggota DPR tersebut juga menyatakan pihaknya akan mengurangi berbagai anggaran perjalanan dinas, rapat kerja dan sebagainya yang selama ini digunakan oleh seluruh pegawai yang ada di jajaran Pemkab Kubu Raya.
"Ini kita lakukan dalam rangka penghematan anggaran dan pengalihan kepada hal yang lebih penting," kata Rusman Ali. ***2***
(KR-RDO)
(U.KR-RDO/B/Z004/Z004) 30-11-2014 17:51:11