Jakarta (Antara Kalbar) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah untuk memperpanjang moratorium hutan yang berakhir masa berlakunya pada Mei 2013 untuk menghindari kemungkinan konflik sosial dan lingkungan pada lima tahun mendatang.
"Jika moratorium hutan tidak diperpanjang, kami bisa pastikan dalam lima tahun ke depan, konflik sosial dan lingkungan akan bertambah di wilayah hutan seluas 25 juta hektare di Indonesia," kata Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi Zenzi Suhadi di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, menurut Zenzi, moratorium kawasan hutan primer dan gambut tersebut tidak hanya harus diperpanjang namun juga diperkuat.
"Bukan hanya menunda izin pengelolaan hutan namun juga perbaikan tata kelola kawasan hutan maupun tata kelola perizinan serta menentukan apa saja pertanggungjawaban yang harus dipenuhi jika ada instansi yang terbukti memunculkan masalah," kata Zenzi.
Zenzi mengatakan pelaksanaan moratorium hutan yang dikeluarkan lewat Inpres no.11/2011 tersebut masih jauh dari harapan karena Walhi masih menemukan adanya upaya sejumlah pemerintah daerah untuk menyiasati moratorium tersebut dengan cara pengajuan izin alih fungsi hutan untuk wilayah pemukiman.
"Pemerintah harus mengakomodasi dan melakukan validasi dasar pengajuan izin untuk RT/RW tersebut karena tidak sedikit wilayah yang setelah disetujui sebagai pemukiman menjadi daerah perkebunan. Itu yang harus diwaspadai oleh pemerintah," kata Zenzi.
Selain itu, Walhi menyarankan pemerintah untuk melakukan diskusi dengan komunitas di sekitar kawasan hutan mengingat masih banyak bentuk ketergantungan hidup secara sosial dan budaya masyarakat sekitar yang tidak diperhitungkan sebagai sumber pendapatan utama ekonomi negara.
"Pemerintah Indonesia harus memposisikan Sumber Daya Alam sebagai aset negara dan rakyatnya, bukan menempatkan diri sebagai pemungut retribusi dari sektor swasta yang mengelola hutan," kata Zenzi.
Jika tidak, maka akan timbul fenomena peningkatan pendapatan tanpa disertai dengan peningkatan kesejahteraan karena masyarakat sekitar kini harus membayar untuk kebutuhan yang sebenarnya bisa mereka dapatkan gratis dari hutan, kata Zenzi.
Sebelumnya, Kelompok Kerja Strategi Nasional Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau (REDD+) juga merekomendasikan pemerintah untuk memperpanjang moratorium hutan satu hingga dua tahun ke depan untuk membenahi peta referensi pemberian izin dan tata kelola baru pemberian izin pemanfaatan lahan.
Juru Bicara Kelompok Kerja Strategi Nasional REDD+ Mubariq Ahmad mengatakan bahwa pemerintah dan para pengusaha sawit tidak perlu khawatir atas dampak perpanjangan moratorium. Sebab upaya itu tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi serta perkebunan sawit dan tambang.
"Saat ini cukup, atau bahkan terlampau banyak, izin tambang yang aktif, dan di sisi lain terdapat empat juta hektare lahan sawit yang baru akan selesai di tanam paling cepat dalam tempo 10 tahun ke depan. Jadi tidak ada alasan dengan memperpanjang moratorium akan merugikan secara ekonomi," kata Mubariq.
Moratorium tersebut diharapkan akan memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mengkaji pertumbuhan ekonomi dan implikasinya terhadap sumber daya alam.
(A059)
Walhi Desak Pemeirntah Perpanjang Moratorium Hutan
Rabu, 20 Maret 2013 17:12 WIB