Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi Pemberantasan Korups memanggil Wakil Bupati Bogor
Karyawan Faturachman terkait kasus dugaan suap izin lokasi pembangunan
tempat pemakaman bukan umum (TPBU) Bogor.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk semua tersangka," kata Kepala
Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Jakarta Priharsa Nugraha, Kamis.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu Ketua DPRD
Bogor dari fraksi Partai Demokrat Iyus Djuher, pegawai di Dinas
Pendidikan Kabupaten Bogor Usep Jumeino, pegawai honorer di pemkab Bogor
Listo Wely Sabu, direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan direktur
operasional PT Garindo Perkasa Nana Supriatna.
Selain Karyawan, KPK juga memanggil Kepala Perhutani Unit III Jawa
Barat/Banten Bambang Sukmananto, Kepala Suku Bidang Non Usaha Badan
Perizinan Kabupaten Bogor Zeki Zakaria, Koordinator Reklame Badang
Perizinan Kabupaten Bogor Tina Suprihatna, Kepala Badan Perizinan
Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor Udin Syamsuddin, Kepala Suku Bidang
Kabupaten Bogor Rahmat Mulyana.
Selanjutnya KPK juga memeriksa supir Kepala Bappeti Yatno,
sekretaris Kepala Bappeti Eni Baiti Sarah, Kepala Kantor Kas Bank Windu
Rawamangun Masfufah dan Kasie Pemakaman Dinas Kebersihan dan Pertamanan
(DKP) Roni Sukmana.
KPK juga telah melakukan pencegahan keluar negeri kepala Bappeti
Syahrul R Sempurnajaya, Komisaris PT Garindo Perkasa Ida Nuraida dan
Herlina Triyana sejak 19 April.
(Ant News)
KPK Panggil Wakil Bupati Bogor
Kamis, 25 April 2013 13:22 WIB
Yang bersangkutan diperiksa untuk semua tersangka