Pontianak (Antara Kalbar) - Seluruh figur yang mendaftar melalui jalur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti tahapan berikutnya berupa verifikasi faktual dukungan.
"Verifikasi faktual akan dimulai pada 24 Mei sampai 6 Juni. Dan akan diambil sampel 10 persen dari sebaran dukungan di tiap kabupaten dan kota yang diajukan," kata anggota KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiawati di Pontianak, Rabu.
Verifikasi faktual dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota. Hasilnya, akan diserahkan ke provinsi.
"Nanti akan dilihat, memenuhi syarat atau tidak. Secara proyeksi, mencukupi atau tidak syarat dukungan," ujar dia.
Bagi yang kurang memenuhi syarat dukungan, masih diberi kesempatan untuk menambah pada rentang waktu 9 - 18 Juni.
Verifikasi ulang terhadap perbaikan yang dilakukan itu akan dilaksanakan pada 19 Juni - 2 Juli.
"Nanti baru dapat diketahui, siapa yang sebarannya sesuai syarat minimal, baru ke daftar calon sementara, mulai pengumuman 24 Juli - 26 Juli," katanya.
Pengumuman tersebut sekaligus menunggu tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara DPD RI Kalbar.
"Kalau ada tanggapan, perlu diklarifikasi yang bersangkutan," ujar Umi Rifdiawati.
Klarifikasi tersebut penting karena menyangkut kelengkapan berkas pendaftaran. "Calon dapat gugur apabila persyaratan tidak dipenuhi," kata dia menegaskan.
Daftar calon tetap DPD RI wilayah Kalbar akan disampaikan ke publik pada 29 - 31 Agustus mendatang.