Sungai Raya (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya menerima "sampling" atau contoh berkas dukungan untuk 35 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari KPU Provinsi Kalimantan Barat.
"Sebagaimana yang telah ditetapkan KPU Provinsi bahwa jumlah bakal calon yang mendaftar sebanyak 35 orang. Dukungan untuk jalur perseorangan ini selanjutnya akan diverifikasi faktual," kata Divisi Teknis Pemilu KPU Kabupaten Kubu Raya Encep Endan di Sungai Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, dari 1.356 sampling dukungan yang diserahkan KPU Provinsi, ditemukan ada enam calon yang tidak memiliki sampling dukungan di Kabupaten Kubu Raya.
"Enam bakal calon anggota DPD RI ini di Kubu Raya tidak ada sampling dukungannya, apakah memang tidak ada dukungan atau memang hasil acaknya tidak terkena? Oleh karena itu, sampling dukungan yang akan kami verifikasi hanya 29 calon anggota DPD," tuturnya.
Selanjutnya, dia menambahkan sampling dukungan tersebut akan dilakukan verifikasi faktual, dan akan dilakukan sejak 24 Mei. Setelah sampling dukungan dipetakan, memang tersebar di sembilan kecamatan dan di 70 desa.
Encep juga mengatakan bahwa petugas yang nantinya akan melakukan verifikasi faktual, petugas yang ada di KPU Kabupaten Kubu Raya yang akan dibantu oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Apakah nantinya, dalam dukungan tersebut memenuhi persyaratan atau tidak ataukah menyatakan dukungan atau tidak terhadap bakal anggota DPD RI tersebut.
Dia menjelaskan, kalaupun dari hasil verifikasi ada yang menyatakan tidak memberikan dukungan kepada bakal calon, sesuai dengan standar prosedur operasi yang telah ditentukan, pihaknya akan memberikan surat pernyataan tidak mendukung kepada warga.
"Dari tanggal 7 sampai 8 Juni, verifikasi faktual diperkirakan bisa selesai. Kami selanjutnya akan melakukan perhitungan, merekap, dan penyusunan berita acara untuk dilaporkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat," kata Encep.