Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak menyatakan segera mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif, yang didaftarkan oleh partai politik untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2014, agar mendapat respons masyarakat.
"Dalam satu hingga dua hari ke depan kami akan mengumumkan DCS Bacaleg Pemilu Legislatif 2014, untuk mendapatkan tanggapan masyarakat terkait DCS Bacaleg Kota Pontianak itu," kata Anggota KPU Kota Pontianak Joni Rudwin di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, tahapan pengumuman DCS Bacaleg tersebut terkait menunggu tanggapan masyarakat terkait Bacaleg yang akan maju pada Pemilu Legislatif 2014, untuk mencalonkan atau dipilih menjadi anggota DPRD Kota Pontianak.
"Kalau tanggapan masyarakat terhadap salah satu Bacaleg negatif, maka kami akan melakukan pengecekan di lapangan, baik terhadap pelapor maupun terhadap Bacaleg tersebut. Seandainya memang benar, maka Bacaleg tersebut bisa dicoret sehingga tidak masuk pada daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014," ungkap Joni.
Menurut Joni, pengumuman DCT untuk Bacaleg Pemilu Legislatif 2014, akan dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2013.
Anggota KPU Kota Pontianak tersebut menambahkan, masa perbaikan kelengkapan administrasi bagi Bacaleg berakhir, Selasa (22/5) kemarin pada pukul 19.00 WIB.
"Dari sebanyak 540 Bacaleg yang diusung atau didaftarkan oleh 12 partai politik, semuanya sudah melengkapi kekurangan syarat administrasi yang ditentukan oleh KPU, sehingga tinggal menunggu tahapan selanjutnya, yakni pengumuman DCS," ujarnya.
Sebelumnya, Joni Rudwin menyatakan, sekitar 50 persen lebih berkas kelengkapan administrasi dari 540 Bacaleg tersebut dinyatakan tidak lengkap sehingga harus dilakukan perbaikan.
Berkas kelengkapan administrasi Bacaleg yang dinyatakan tidak lengkap tersebut, seperti nama yang berbeda, gelar, nama orang tua, dan lain-lain, tetapi sifatnya hanya meminta klarifikasi dan perlu surat keterangan dari pihak sekolah ataupun instansi terkait lainnya, kata Joni.