Jakarta (Antara Kalbar) - Sebanyak 6.500 sapi siap potong asal Australia akan masuk ke Indonesia jelang Idul Fitri 1434 Hijriah, dan diharapkan mampu menurunkan harga daging sapi yang masih stabil pada kisaran tinggi hingga saat ini.
"Sapi siap potong akan masuk sebanyak 1.500 ekor pada 1 Agustus 2013 mendatang, diharapkan akan mampu menurunkan harga daging di pasar," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi, dalam jumpa pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa.
Bachrul menjelaskan, untuk tahap berikutnya, sebanyak 1.500 ekor akan masuk pada 3 Agustus, 1.500 ekor pada 16 Agustus, dan 18 Agustus 2013 sebanyak 2.000 ekor.
"Untuk proses karantina sudah mulai dilakukan di Australia, dikawal hingga ke masuk ke Indonesia, jadi saat tiba tinggal disebar ke rumah pemotongan hewan dan segera didistribusikan ke pasar," ujar Bachrul.
Bachrul mengatakan, dukungan penuh diberikan oleh pihak karantina yang telah mengirimkan personel ke Australia dan akan mengikuti hingga proses angkut ke Jakarta.
"Ini akan memperpendek waktu karantina dan akan mempercepat proses pemotongan," ucapnya.
Selain itu, lanjut Bachrul, untuk importasi daging sapi beku yang dilakukan oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), hingga saat ini sudah masuk ke Indonesia sebanyak 57 ton dengan menggunakan angkutan udara.
"Pada 25 Juli hingga 2 Agustus 2013 akan masuk kembali sebanyak 750 ton daging sapi beku melalui pelabuhan udara, sementara yang menggunakan angkutan laut akan masuk pada 25 Juli 2013 sebanyak 570 ton," paparnya.
Bachrul menambahkan, total kedatangan daging sapi dan sapi siap potong sudah cukup signifikan dan diharapkan dalam waktu dekat akan mampu menurunkan harga daging sapi di pasar-pasar tradisional.
Kementerian Perdagangan sendiri telah menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 699/M-DAG/KEP/7/2013 tentang Stabilisasi Harga Daging Sapi pada 18 Juli 2013 dan akan berakhir pada 31 Desember 2013, yang berisikan bahwa pemerintah memberikan izin impor sapi siap potong.
Kebijakan Impor sapi siap potong tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Perekonomian yang dilaksanakan pada 17 Juli 2013 lalu di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Importasi sapi siap potong dapat dilakukan oleh industri pemotongan hewan, "feedlotter" yang terintegrasi, dan Rumah Potong Hewan, serta harus segera dipotong dan didistribusikan ke pengecer dengan harga yang sesuai dengan program pemerintah.