Sekadau (Antara Kalbar) - Pesta demokrasi di tingkat kedesaan, yakni pemilihan kepala desa (Pilkades) di beberapa desa di Kabupaten Sekadau akan dimulai tanggal 2 September. Dari 87 desa yang ada, 64 desa diantaranya akan melakukan Pilkades di tahun 2013 ini.
Persiapan yang telah dilakukan Pemkab Sekadau untuk menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa, salah satunya menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades tersebut.
"Koordinasi cukup penting dilaksanakan guna menyukseskan Pilkades di 64 desa dari 87 Desa Se-Kabupaten Sekadau. Pemerintah Kabupaten Sekadau memiliki kewajiban dan memastikan seluruh penyelenggaraan Pilkades dengan tertib, aman dan lancar. Tentu kita bekerjasama dengan semua pihak, salah satunya aparat kepolisian membantu mengamankan jalannya Pilkades,†jelas Wakil Bupati Sekadau, Rupinus ketika membuka rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkades tahun 2013 di Aula Kantor Bupati Sekadau, Selasa.
Dia mengatakan, penyelenggaraan Pilkades perlu mendapat dukungan dari semua pihak sehingga bisa berjalan tanpa kendala.
Dia mengakui, Pilkades merupakan sebuah proses demokrasi di tingkat desa, tentu akan ada potensi-potensi gangguan yang mugkin saja terjadi, Misalkan ada gesekan dari para calon kepala desa dan pendukung.
"Jelas kita berharap, panitia Pilkades di 64 desa, bisa selektif menjaring calon kepala desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah diatur Pemerintah. Sehingga dengan demikian, Pilkades bisa berjalan lancar, tertib dan aman dan dapat menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas. Secara khusus kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa dan Pemerintah Desa (PM Kesbang Pemdes) Kabupaten Sekadau memulai persiapan teknis yang matang kepada Desa yang akan melaksanakan Pilkades. Para Camat juga diimbau agar memonitoring tahapan-tahapan Pilkades di wilayah masing-masing," jelasnya.
Mantan camat Nanga Mahap itu melanjutkan, sejauh ini Pemerintah telah mensosialisasikan Pilkades di tingkat Kecamatan beberapa waktu lalu. Untuk itu, para camat sebagai perpanjangan tangan Bupati juga diharapkan dapat melaksanakan tugas dan dapat melaksanakan fungsinya menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat dan menjamin berlansungnya Pilkades yang demokratis.
“Lakukanlah koordinasi dengan pihak terkait di kecamatan seperti Muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kepala desa dan perangkatnya serta masyarakat agar proses demokratis dalam Pilkades terwujud. Pemkab Sekadau, juga akan membentuk tim khusus yang turut mengawasi Pilkades. “Tim ini akan membantu memonitor jalannya proses pemungutan suara,†pungkasnya.
64 Desa di Sekadau Gelar Pilkades
Selasa, 20 Agustus 2013 16:38 WIB