Sintang (Antara Kalbar) - Tunggakan pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2012 sebanyak 970 guru selama dua bulan akan dilunasi pemerintah pusat pada September ini, kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu.
Dia mengungkapkan dalam rapat sinkronisasi dan koordinasi tunjangan guru dengan pemerintah pusat di Surabaya baru-baru ini, pemerintah pusat menegaskan pembayaran tunggakan tunjangan guru yang dua bulan belum dibayarkan akan dibayarkan pada perubahan APBN tahun ini dengan dana sekitar Rp6 miliar lebih.
“Dana tunjangan profesi guru yang dulu pernah diributkan itu akan segera dibayarkan,†tegasnya.
Lukman meminta untuk pembayaran tunjangan guru ini, para guru harus aktif membuat data "by name" tunjangan profesi guru PNSD tahun 2012.
Sementara itu, lanjut Lukman, usulan untuk tunjangan profesi guru tahun 2014 yang terupdate di Dapodik yaitu tunjangan fungsional guru non PNS sebanyak 213 orang, tunjangan kualifikasi sebanyak 272 orang dan tunjangan khusus sebanyak 647 orang.
Dia mengharapkan sekolah-sekolah untuk segera mengupdate data sekolahnya melalui Dapodik dan guru selalu mengecek data individu guru.
Tunggakan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2012 pada September
Jumat, 30 Agustus 2013 13:46 WIB