Jakarta (Antara Kalbar) - Wakil Menteri Luar Negeri RI Wardana mengemukakan bahwa sejak Piagam ASEAN ditandatangani pada tahun 2007, hak asasi manusia (HAM) di negara ASEAN terus mengalami perkembangan.
"Perkembangan itu terjadi melalui pembentukan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) dan Deklarasi HAM ASEAN," katanya di Jakarta, Selasa.
Saat membuka Kolokium Nasional Komunitas ASEAN 2015 bertajuk "Debat Hukum Pemajuan dan Perlindungan HAM di ASEAN", ia mengatakan bahwa kegiatan itu menjadi wujud nyata komitmen Kemlu dalam meningkatkan pemahaman mengenai isu HAM di ASEAN.
"Sekaligus untuk memberikan bekal awal dan pondasi utama kepada generasi muda untuk melanjutkan diplomasi HAM Indonesia di ASEAN," katanya.
Karena itu, katanya, diharapkan partisipasi aktif mahasiswa/mahasiswi pada rangkaian kegiatan ini menjadi langkah awal generasi muda untuk terus terlibat pada proses integrasi ASEAN.
Kemudian, menurut Wardana, berlanjut untuk meneruskan peran aktif Indonesia dalam Komunitas ASEAN di masa mendatang.
Wamenlu mengatakan bahwa sejak ASEAN berdiri tahun 1967, organisasi regional ini telah menjadi penting bagi Indonesia dan sebaliknya.
"ASEAN telah banyak berkontribusi bagi terwujudnya keamanan dan stabilitas di kawasan, serta memberikan situasi kondusif bagi Negara-negara anggota dalam melakukan pembangunan sosial-ekonomi," katanya.
Menurut dia, sejak awal pendiriannya, Indonesia juga telah berkontribusi dalam pembentukan ASEAN dan berlanjut pada tahun 2003 di mana Indonesia menjadi ketua ASEAN sekaligus ide pembentukan Komunitas ASEAN 2015 dicetuskan.
Dengan demikian, katanya, pemahaman mengenai ASEAN dan Komunitas ASEAN sepatutnya telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat Indonesia.
Ia juga mengatakan bahwa Kolokium Nasional Komunitas ASEAN 2015 menjadi sebuah momen yang tepat untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai hal tersebut.
Kegiatan itu, katanya, dilakukan melalui pemaparan mengenai tiga pilar komunitas ASEAN, serta melalui debat hukum tentang pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN yang diikuti oleh mahasiswa hukum dari seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan Kolokium Nasional itu, para peserta berkesempatan untuk mengunjungi Sekretariat ASEAN di Jakarta, di mana sekretariat ini menjadi pusat perkembangan ASEAN.
Sementara itu, Dirjen Kerja Sama ASEAN Kemenlu I Gusti Agung Wesaka Puja menambahkan rangkaian kegiatan itu merupakan komitmen Kementerian Luar Negeri dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda mengenai Komunitas ASEAN 2015.
"Khususnya mengenai pemajuan dan perlindungan HAM di ASEAN," katanya.
Ia menambahkan kegiatan yang berlangsung 2-5 September 2013 itu merupakan Kolokium Nasional pertama yang diselenggarakan oleh Kemlu, bekerja sama dengan Indonesian Society of International Law (ISIL).
Acara itu melibatkan mahasiswa dari berbagai fakultas hukum universitas di Indonesia, kalangan akademisi, dan praktisi hukum.
Kegiatan itu juga diisi oleh para narasumber dari Direktorat terkait di Kementerian Luar Negeri, Wakil Indonesia untuk Komisi Antar-Pemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia, dan Wakil Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
Wamenlu: HAM Di Asean Terus Alami Perkembangan
Selasa, 3 September 2013 17:56 WIB