Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar Jakius Sinyor mengatakan, meski proses perbaikan tengah dilakukan, Jembatan Kapuas I tetap dilarang dilalui kendaraan roda empat ke atas.
"Untuk sementara, belum ada perubahan, khusus kendaraan roda dua saja yang boleh melewatinya," ujarnya
Ia melanjutkan, setelah hasil pengukuran kekuatan geser pada 10 Oktober diketahui, maka tim dari Kementerian Pekerjaan Umum akan mengeluarkan rekomendasi.
"Dengan rekomendasi itulah nanti gubernur akan menerbitkan keputusan baru," kata dia.
Sedangkan untuk pendanaan, masih menggunakan dana APBN. "Bukan dari pihak penabrak," kata Jakius Sinyor.
Ia berharap, masyarakat bersabar karena perbaikan Jembatan Kapuas I butuh waktu dan proses agar hasilnya maksimal.
Keputusan Soal Jembatan Kapuas I Tunggu Rekomendasi PU
Selasa, 1 Oktober 2013 15:41 WIB